APLIKASI PAJAK

Awasi Kinerja Penerimaan dan Keuangan WP di KPP Madya, DJP Pakai Ini

Redaksi DDTCNews | Minggu, 18 Juli 2021 | 14:00 WIB
Awasi Kinerja Penerimaan dan Keuangan WP di KPP Madya, DJP Pakai Ini

Logo Dashboard WP KPP Madya. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Seiring dengan penambahan jumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya, Ditjen Pajak (DJP) meluncurkan aplikasi yang digunakan untuk pengawasan.

Aplikasi yang dimaksud adalah Dashboad WP KPP Madya. Aplikasi berbasis data analisis yang dimiliki DJP ini akan menjadi alat yang dapat digunakan untuk pengawasan kinerja penerimaan pajak dari wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya.

“Dashboard WP KPP Madya adalah tools yang digunakan untuk pengawasan kinerja penerimaan dan kinerja keuangan wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya,” ujar DJP dalam video singkat yang ditampilkan saat peringatan Hari Pajak, dikutip pada Minggu (18/7/2021). ‘

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Seperti diketahui, dalam reorganisasi instansi vertikal DJP, ada penambahan jumlah KPP Madya. DJP membentuk KPP Madya baru dengan mengonversi 18 KPP Pratama menjadi 18 KPP Madya. Dengan penambahan itu, jumlah KPP Madya bertambah dari 20 menjadi 38 unit.

Penambahan jumlah KPP Madya diiringi dengan perubahan komposisi wajib pajak yang terdaftar pada KPP Madya. DJP menambah jumlah wajib pajak yang diadministrasikan pada KPP Madya dari sebelumnya sekitar 1.000 menjadi 2.000 wajib pajak per kantor atau paling banyak 4.000 wajib pajak dalam satu kantor wilayah yang memiliki 2 KPP Madya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap reorganisasi instansi vertikal DJP dapat secara efektif menaikkan penerimaan negara. Sri Mulyani dengan penambahan KPP Madya, target kontribusi pajak yang dikumpulkan KPP Madya juga naik menjadi 33,79%, dari selama ini hanya 19,53%.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

"Artinya, kinerja dari KPP Madya akan sangat menentukan dari kinerja keseluruhan penerimaan pajak kita," kata Sri Mulyani. Simak ‘Jumlah KPP Madya Bertambah, Kontribusi ke Penerimaan Pajak Naik’.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan dengan adanya penambahan KPP Madya baru, pelayanan terhadap wajib pajak orang pribadi beserta grup usahanya menjadi lebih baik. Suryo mengatakan data internal dan eksternal akan dimanfaatkan dalam melaksanakan pengawasan.

Compliance risk management (CRM) akan dioptimalkan untuk menentukan prioritas pengawasan DJP terhadap wajib pajak. Simak pula ‘KPP Madya Baru akan Perkuat Pengawasan WP Kaya’.

Selain Dashboard WP KPP Madya, ada 3 aplikasi berbasis data yang juga diluncurkan DJP dalam momentum Hari Pajak tahun ini. Ketiga aplikasi yang dimaksud adalah CRM Fungsi Transfer Pricing (TP), Ability to Pay (ATP), dan Smartweb. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan