WEBINAR PAJAK

Atpetsi Gelar Webinar Soal Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Februari 2021 | 21:46 WIB
Atpetsi Gelar Webinar Soal Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi

Para pembicara dan moderator dalam webinar bertajuk Solusi Tata Cara Pengisian SPT Tahunan PPh WP OP Tahun Pajak 2020 Dampak Covid 19 dan UU Cipta Kerja. (tangkapan layar Zoom)

SURABAYA, DDTCNews – Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) telah menyelenggarakan webinar terkait dengan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi (WP OP).

Bertajuk Solusi Tata Cara Pengisian SPT Tahunan PPh WP OP Tahun Pajak 2020 Dampak Covid 19 dan UU Cipta Kerja, acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang ketentuan-ketentuan pajak terbaru sehingga dapat mempersiapkan diri.

Ketua Umum Atpetsi Darussalam mengapresiasi terselenggaranya webinar yang diikuti hampir 500 peserta tersebut. Terlebih, topik yang diangkat sangat relevan dengan kondisi saat ini. Harapannya, kepatuhan WP OP dalam pelaporan SPT Tahunan dapat meningkat.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) I John Hutagaol sebagai keynote speaker juga mengapresiasi terselenggaranya acara ini. Dalam kesempatan tersebut, John mengatakan pandemi Covid-19 telah membuat 2020 menjadi tahun yang berat.

“Covid 19 mengakibatkan tahun 2020 menjadi tahun yang berat. Dampak covid berpengaruh secara luas dan mengakibatkan kita memasuki pola hidup yang baru,” ujarnya, Kamis (25/2/2021).

John mengatakan pandemi Covid-19 juga berdampak pada sektor perekonomian. Hal ini terlihat dari terjadinya kontraksi ekonomi global hingga minus 4,9%. Merespons kondisi itu, pemerintah berupaya memberikan stimulus. Salah satunya adalah insentif atau relaksasi pajak.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Berbagai insentif pajak seperti pengurangan tarif PPh badan, PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan sebagainya diberikan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Tim Ahli Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntan Pajak (KAPj) Basri Musri hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut. Ketua Bidang Organisasi Atpetsi Doni Budiono hadir sebagai moderator dalam webinar ini.

Terselenggaranya webinar diharapkan dapat membantu WP OP dalam pelaporan SPT Tahunan, baik melalui formulir SPT Tahunan 1770, 1770 S, maupun 1770 SS

Baca Juga:
Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Dalam acara ini, ada pemberian hadiah berupa souvenir dari Darussalam. Ada pula kupon pendidikan ahli kepabeanan di Smart Wikan Profesional dari Doni Budiono. Hadiah diberikan masing-masing kepada 3 peserta yang memperoleh nilai tertinggi dalam tes.

Sebagai informasi Atpetsi juga akan menyelenggarakan webinar bertajuk Menempatkan Lulusan Pajak dalam Ranah Peofesi Konsultan Pajak pada tanggal 2 Maret 2021. Simak ‘Bahas Soal Lulusan Pajak dan Profesi Konsultan, Atpetsi Gelar Webinar’.

Atpetsi juga akan menggelar webinar bertajuk Solusi Tata Cara Pengisian SPT Tahunan PPh WP Badan Tahun Pajak 2020 pada 16 Maret 2021. Simak ‘Atpetsi Gelar Webinar Pengisian SPT Tahunan PPh Badan, Tertarik?’. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Antonius (082189548554). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja