BENDIGO, DDTCNews – Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) mengimbau kepada warganya agar tidak mudah diperdaya dengan penipu dunia maya (scammers). Imbauan ini dikarenakan tingkat penipuan serupa selalu meningkat setiap waktu.
Asisten Komisaris ATO Kath Anderson mengatakan scammers menipu korbannya dengan menggunakan informasi pribadi wajib pajak. Tercatat sekitar AUD630 ribu atau setidaknya Rp6,75 miliar telah tercuri dari aksi 37 ribu scammers sepanjang tahun 2017.
“Scammers melakukan berbagai taktik untuk mengelabui korbannya, dan merampok uang wajib pajak. Polisi Bendigo telah mengetahui adanya penipuan melalui email yang belakangan ini dilaporkan,” katanya di Bendigoadvertiser.com.au, Senin (23/7).
Kath menjelaskan scammers mendapatkan uang dengan cara memberi tekanan mental kepada korbannya, dengan cara memaksa untuk membayar utang palsu, hingga memaksa wajib pajak untuk membayar biaya administrasi dalam rangka restitusi pajak.
Adapun, menurutnya scammers juga bisa menuntun calon korbannya untuk mengklik tautan untuk membocorkan informasi wajib pajak, seperti informasi pribadi, informasi keuangan, mengunduh file, maupun mengakses data korban.
Tak hanya itu, scammers dapat menjual informasi pribadi milik korban, atau menggunakannya sendiri untuk meniru seseorang demi keuntungan finansial. Kemudian masih ada cara lain yang biasa dilakukan scammers untuk menipu korbannya, yaitu melalui panggilan telepon.
Untuk mengantisipasi hal itu, ATO meminta seluruh warganya agar melindungi informasi pribadi dan keuangannya, serta hanya memberikan hal itu kepada orang yang dipercaya. ATO pun menyediakan link untuk melaporkan adanya tindakan scammers yaitu dengan mengunjungi laman resminya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.