Ilustrasi.
LJUBLJANA, DDTCNews - Pemerintah Slovenia berencana mengenakan windfall tax atas aset bank.
Perdana Menteri Robert Golob mengatakan pengenaan windfall tax diperlukan untuk membantu membiayai rekonstruksi dampak banjir dahsyat yang terjadi Agustus lalu. Menurutnya, banyak negara di Eropa juga telah menerapkan pajak baru belakangan ini.
"Di seluruh Eropa, pajak baru mulai diberlakukan, dan Slovenia juga sedang menuju ke arah sana," katanya, dikutip pada Sabtu (9/9/2023).
Golob mengatakan windfall tax akan dikenakan sebesar 0,2% dari total aset bank selama 5 tahun. Pemerintah pun berharap mampu mengumpulkan sekitar 100 juta euro atau sekitar Rp18,06 triliun setiap tahunnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Klemen Bostjancic menjelaskan kebijakan windfall tax atas aset bank ini telah melewati kajian yang mendalam. Menurutnya, pemerintah juga telah melaksanakan dialog yang intens dengan perbankan.
Dia memandang perbankan Slovenia telah meningkatkan profitabilitas mereka dalam beberapa tahun terakhir. Profitabilitas ini terutama terjadi karena kenaikan suku bunga pinjaman, sedangkan bunga deposito masih rendah.
Kemenkeu juga telah mempertimbangkan posisi European Central Bank (ECB) mengenai model windfall tax atas bank yang berlaku di Spanyol. Menurut ECB tentang Spanyol, windfall tax tidak boleh digunakan untuk menutup defisit anggaran, tetapi harus digunakan untuk tujuan tertentu.
"Oleh karena itu, kami mengusulkan agar windfall tax bank digunakan untuk sumber pendanaan dana rekonstruksi, yang akan memberikan subsidi dan pinjaman untuk membiayai perbaikan kerusakan akibat banjir," ujarnya dilansir euractiv.com.
Perbankan Slovenia tercatat mengalami peningkatan laba gabungan setelah pajak sebesar 145% pada semester I/2023 menjadi 467 juta euro. Total perbankan pun berjumlah 51,3 miliar euro pada akhir Juni, meningkat 6,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dengan hitungan ini, windfall tax yang dikumpulkan pemerintah pada tahun ini diproyeksi senilai 102,6 juta euro. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.