VIETNAM

Asosiasi Pengusaha Minta Insentif Pajak Diberikan hingga Akhir 2024

Dian Kurniati | Minggu, 24 Desember 2023 | 12:00 WIB
Asosiasi Pengusaha Minta Insentif Pajak Diberikan hingga Akhir 2024

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Sejumlah asosiasi pengusaha di Vietnam meminta pemerintah untuk tetap memberikan insentif pajak hingga akhir 2024.

Ketua Kadin Vietnam Phạm Tan Cong mengatakan pengusaha masih membutuhkan pengurangan tarif pajak pada tahun depan. Menurutnya, insentif tersebut akan membantu pengusaha mampu bertahan di tengah situasi ekonomi yang sulit.

"Kami mendukung langkah reformasi di sektor perpajakan dan bea cukai, tetapi kami juga meminta dukungan agar dapat mempertahankan dan memulihkan kegiatan produksi dan usaha selama situasi perekonomian yang sulit," katanya, dikutip pada Minggu (24/12/2023).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Cong menuturkan pengusaha terus mendorong pemerintah memastikan keadilan dalam penerapan kebijakan perpajakan bagi dunia usaha di semua sektor ekonomi.

Pengusaha juga berharap pemerintah proaktif melakukan evaluasi berkala terhadap berbagai bentuk kebijakan yang menimbulkan kesulitan bagi dunia usaha.

Dia menjelaskan insentif perpajakan tidak hanya soal pengurangan tarif. Sebab, pemerintah juga dapat memberikan insentif dalam bentuk penyederhanaan prosedur seperti untuk merestitusi pajak.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Selama ini, lanjutnya, masih banyak pengusaha yang melaporkan masalah mengenai prosedur restitusi PPN dan e-faktur. Penyederhanaan prosedur perpajakan dinilai akan efektif menekan biaya kepatuhan wajib pajak.

Di bidang kepabeanan, pelaku usaha juga masih mengeluhkan lamanya durasi memproses prosedur secara elektronik, penerbitan izin impor bahan kimia prekursor, restitusi pajak impor dan ekspor, serta mekanisme restitusi PPN untuk perusahaan pengolahan dan ekspor.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Cao Anh Tuan telah mengungkapkan proyeksi pemerintah mengenai berbagai tantangan yang mempengaruhi perekonomian domestik pada 2024.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Untuk itu, Kementerian Keuangan juga akan terus memantau kondisi perekonomian secara cermat untuk kemudian merumuskan kebijakan untuk meresponsnya.

"Dalam Strategi Reformasi Sistem Perpajakan hingga 2030, Kemenkeu akan terus mengkaji dan menyempurnakan sistem kebijakan perpajakan sesuai dengan praktik internasional," ujarnya seperti dilansir vietnamnews.vn. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP