VIETNAM

Asosiasi Pengusaha Minta Insentif Pajak Diberikan hingga Akhir 2024

Dian Kurniati | Minggu, 24 Desember 2023 | 12:00 WIB
Asosiasi Pengusaha Minta Insentif Pajak Diberikan hingga Akhir 2024

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Sejumlah asosiasi pengusaha di Vietnam meminta pemerintah untuk tetap memberikan insentif pajak hingga akhir 2024.

Ketua Kadin Vietnam Phạm Tan Cong mengatakan pengusaha masih membutuhkan pengurangan tarif pajak pada tahun depan. Menurutnya, insentif tersebut akan membantu pengusaha mampu bertahan di tengah situasi ekonomi yang sulit.

"Kami mendukung langkah reformasi di sektor perpajakan dan bea cukai, tetapi kami juga meminta dukungan agar dapat mempertahankan dan memulihkan kegiatan produksi dan usaha selama situasi perekonomian yang sulit," katanya, dikutip pada Minggu (24/12/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Cong menuturkan pengusaha terus mendorong pemerintah memastikan keadilan dalam penerapan kebijakan perpajakan bagi dunia usaha di semua sektor ekonomi.

Pengusaha juga berharap pemerintah proaktif melakukan evaluasi berkala terhadap berbagai bentuk kebijakan yang menimbulkan kesulitan bagi dunia usaha.

Dia menjelaskan insentif perpajakan tidak hanya soal pengurangan tarif. Sebab, pemerintah juga dapat memberikan insentif dalam bentuk penyederhanaan prosedur seperti untuk merestitusi pajak.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selama ini, lanjutnya, masih banyak pengusaha yang melaporkan masalah mengenai prosedur restitusi PPN dan e-faktur. Penyederhanaan prosedur perpajakan dinilai akan efektif menekan biaya kepatuhan wajib pajak.

Di bidang kepabeanan, pelaku usaha juga masih mengeluhkan lamanya durasi memproses prosedur secara elektronik, penerbitan izin impor bahan kimia prekursor, restitusi pajak impor dan ekspor, serta mekanisme restitusi PPN untuk perusahaan pengolahan dan ekspor.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Cao Anh Tuan telah mengungkapkan proyeksi pemerintah mengenai berbagai tantangan yang mempengaruhi perekonomian domestik pada 2024.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Untuk itu, Kementerian Keuangan juga akan terus memantau kondisi perekonomian secara cermat untuk kemudian merumuskan kebijakan untuk meresponsnya.

"Dalam Strategi Reformasi Sistem Perpajakan hingga 2030, Kemenkeu akan terus mengkaji dan menyempurnakan sistem kebijakan perpajakan sesuai dengan praktik internasional," ujarnya seperti dilansir vietnamnews.vn. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja