MALAYSIA

Asosiasi Pengusaha Ini Minta Insentif Pajak untuk UMKM Dilanjutkan

Dian Kurniati | Jumat, 20 Januari 2023 | 14:00 WIB
Asosiasi Pengusaha Ini Minta Insentif Pajak untuk UMKM Dilanjutkan

Ilustrasi.

PETALING JAYA, DDTCNews - Asosiasi UMKM Malaysia meminta pemerintah menambah alokasi anggaran dalam APBN-P 2023 yang bertujuan untuk mendukung pelaku UMKM di antaranya seperti dalam bentuk insentif pajak.

Presiden Asosiasi UMKM Malaysia Ding Hong Sing berharap pernyataan Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim yang menjadikan UMKM sebagai salah satu fokus utama dalam APBN-P 2023 dapat betul-betul dilaksanakan.

"Alokasi dan insentif yang lebih banyak pada APBN-P 2023 akan membantu UMKM tumbuh dan memacu perekonomian lokal," katanya, dikutip pada Jumat (20/1/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Saat ini, lanjut Sing, UMKM memerlukan dukungan berskema insentif dan hibah. Misal, pada tahun lalu, pemerintah masih memberikan insentif pemotongan dan penundaan pembayaran pajak UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.

Terkait dengan hibah, ia mengusulkan UMKM diberikan bantuan sehingga dapat menghasilkan lebih banyak output sekaligus makin menuju otomatisasi dan digitalisasi.

"Jika perusahaan dapat diotomatisasi sepenuhnya, mereka dapat mencapai hasil yang lebih tinggi, yang dalam jangka panjang akan meningkatkan ekonomi lokal," ujarnya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sementara itu, Ketua Komite UMKM Malaysia Kadin China Koong Lin Loong menilai pemerintah memang perlu menambah alokasi anggaran dalam APBN-P 2023 untuk mendukung pelaku usaha kecil.

Saat ini, perbatasan internasional China telah dibuka kembali sehingga kehadiran wisatawan tersebut berpotensi menjadi investor sekaligus pasar bagi UMKM.

Dia juga menyarankan pemerintah untuk melakukan langkah-langkah khusus sehingga Malaysia bisa menjadi tujuan investasi pilihan bagi warga negara China.

"Untuk membantu UMKM, pemerintah harus mempertimbangkan peningkatan insentif pajak untuk mendorong pertumbuhan usaha," tuturnya seperti dilansir thestar.com.my. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra