PPN PRODUK DIGITAL

Asosiasi Pebisnis AS-Asean Dukung PPN Produk Digital Luar Negeri

Muhamad Wildan | Rabu, 10 Juni 2020 | 17:33 WIB
Asosiasi Pebisnis AS-Asean Dukung PPN Produk Digital Luar Negeri

Ilustrasi. Warga mengakses layanan film daring melalui gawai di Jakarta, Sabtu (16/5/2020). DJP akan melakukan pungutan PPN sebesar 10% bagi produk digital impor dalam bentuk barang tidak berwujud maupun jasa (streaming music, streaming film, aplikasi, games digital dan jasa daring dari luar negeri) oleh konsumen di dalam negeri mulai 1 Juli 2020. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

JAKARTA, DDTCNews – US-Asean Business Council (US-ABC) mengapresiasi proses perumusan PMK 48/2020 yang menjadi landasan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk digital luar negeri.

Senior Country Representative US-ABC Angga Antagia mengatakan dalam proses perumusan payung hukum tersebut, US-ABC selaku perwakilian pebisnis juga telah dilibatkan oleh Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

“Kami sangat mengapresiasi karena kami dilibatkan dalam rumusan PMK dan diperbolehkan untuk bertanya," ujar Angga, Rabu (10/6/2020).

US-ABC juga mengapresiasi isi dari PMK 48/2020 yang sederhana, baik dalam urusan registrasi sebagai pemungut, pemungutan, pelaporan, maupun penyetoran PPN. Untuk saat ini, Angga mengaku masih menunggu ketentuan teknis yang memerinci ketentuan dalam PMK No. 48/2020.

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Adapun dua poin yang sedang ditunggu oleh pelaku usaha antara lain terkait masa transisi serta teknis dari pemungutan PPN. Terkait masa transisi, Angga berargumen perusahaan bisa jadi membutuhkan waktu lebih dari satu hingga tiga bulan untuk menyiapkan sistem pemungutan PPN.

Di satu sisi, PMK No. 48/2020 sendiri menetapkan bahwa penunjukan sebagai pemungut PPN mulai berlaku pada awal bulan berikutnya setelah tanggal ditetapkan keputusan penunjukan pelaku usaha sebagai pemungut PPN.

Kemudian, US-ABC juga masih menunggu perincian mengenai siapa yang ditunjuk sebagai pemungut PPN. Apakah tanggung jawab pemungutan PPN ini diemban oleh supplier atau oleh marketplace-nya. Simak pula artikel ‘Bukan Juli, Pemungutan PPN Produk Netflix Cs Paling Cepat Agustus 2020’.

Pada akhir bulan lalu, ratusan perwakilan pelaku usaha dari 11 yurisdiksi mengikuti webinar yang diadakan DJP. Webinar terkait rencana implementasi pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) produk digital dari luar negeri. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya