Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews—Asosiasi Maskapai Penerbangan Filipina meminta pemerintah untuk menghapus penerapan pajak perjalanan atau travel tax guna memacu minat pengguna angkutan udara untuk melakukan perjalanan.
Direktur Asosiasi Maskapai Penerbangan Filipina Roberto C.O. Lim mengatakan asosiasi telah mengajukan permohonan fasilitas fiskal untuk sektor penerbangan secara resmi melalui parlemen, Rabu (19/2/2020).
"Kita merupakan satu-satunya negara di ASEAN yang mengenakan travel tax atau pajak perjalanan. Padahal, penghapusan bisa memacu permintaan perjalanan dengan angkutan udara," katanya di Manila, Jumat (21/2/2020).
Lim menyebutkan bahwa beban pajak perjalanan di Filipina terbilang besar, yaitu sekitar 1.620 peso atau Rp439.000 untuk kelas ekonomi dan 2.700 peso atau Rp732.000 untuk kelas eksekutif. Adapun, pajak perjalanan ini hanya berlaku untuk warga Filipina yang pergi ke luar neger.
Dia menilai mengatakan penghapusan pajak perjalanan dibutuhkan industri penerbangan saat ini. Apalagi, lanjutnya, industri penerbangan menjadi sektor yang cukup terdampak dengan adanya virus Corona atau Covid-19 sejak awal tahun iini.
Wabah virus Corona, kata Lim, diprediksi memukul industri penerbangan hingga April 2020 karena ditutupnya penerbangan ke China, Hong Kong, Makau dan Taiwan. Angka tiket yang dikembalikan turis Filipina yang batal ke luar negeri mencapai 3 miliar peso.
Sementara itu, Kementerian Pariwisata memprediksi industri penerbangan berpotensi merugi hingga 42 miliar peso dengan rincian 16,8 miliar peso pada Februari, Maret sebesar 14,1 miliar peso dan 11,9 miliar peso pada April.
Kendati industri penerbangan terpuruk, pemerintah belum memberikan sinyal untuk relaksasi fiskal. Pemerintah hanya mengimbau warga mengalihkan kegiatan tamasya ke destinasi wisata yang ada di dalam negeri.
“Asosiasi maskapai telah menyerahkan proposalnya, dan kami sedang mempelajarinya. Jadi, saat ini belum ada keputusan resmi,” ungkap General Manager Otoritas Bandara Manila, Eddie V. Monreal dilansir Business World. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.