AUSTRALIA

Asosiasi Dokter Gigi Ini Desak DPR Wujudkan Cukai Minuman Manis

Dian Kurniati | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 07:30 WIB
Asosiasi Dokter Gigi Ini Desak DPR Wujudkan Cukai Minuman Manis

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews - Asosiasi Dokter Gigi Australia (Australian Dental Association/ADA) kembali menyerukan pengenaan cukai minuman berpemanis.

ADA dalam suratnya kepada DPR menyebut pengenaan cukai dapat menurunkan konsumsi minuman manis pada masyarakat. Kebijakan ini juga diyakini mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

"Cukai minuman manis akan menurunkan konsumsinya sekaligus membantu pemerintah mendanai program perawatan mulut bagi warga Australia yang rentan," bunyi surat ADA, dikutip pada Sabtu (19/8/2023).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

ADA menyatakan pemerintah memiliki pekerjaan untuk menyediakan pelayanan perawatan gigi dan mulut untuk semua masyarakat. Pelayanan kesehatan ini utamanya ditujukan kepada kelompok rentan terhadap penyakit gigi dan mulut seperti lansia dan disabilitas.

Data asosiasi menunjukkan hanya 44% orang dewasa yang mengunjungi dokter gigi sekali atau lebih setiap tahun. Program pelayanan kesehatan dan gigi pun perlu terus didorong agar inklusif.

Mengutip Australian Dental Council, masyarakat perdesaan dan terpencil juga membutuhkan dukungan dalam mengakses layanan kesehatan gigi dan mulut. Tanpa akses yang memadai, masyarakat di perdesaan lebih rentan mengalami kerusakan dan kehilangan gigi dibandingkan dengan masyarakat di kota.

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

"Dewan menemukan masyarakat perdesaan kesulitan perawatan gigi karena akses yang jauh dan biayanya yang mahal," bunyi pernyataan ADA dilansir thewest.com.au.

Pada 2021 lalu, ADA juga telah mengusulkan cukai minuman berpemanis. Kebijakan cukai minuman berpemanis dinilai dapat menjadi strategi memerangi penyakit kronis termasuk obesitas dan kerusakan gigi.

Pada saat itu, ADA memaparkan Australia sudah tertinggal dari 45 negara lain yang lebih dulu menerapkan cukai minuman berpemanis. Kebanyakan negara mengenakan cukai ini untuk mengurangi obesitas, diabetes tipe 2, dan penyakit kronis lainnya seperti kerusakan gigi.

Survei ADA menunjukkan 47% orang dewasa Australia mengonsumsi gula lebih banyak dari jumlah yang direkomendasikan, yakni 6 sendok teh per hari untuk mencegah kerusakan gigi. Masyarakat juga banyak yang tidak menyadari setiap botol minuman ringan berukuran 250 mililiter rata-rata mengandung 10 sendok teh gula. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja