KTT ASEAN-GCC

Asean dan GCC Gelar KTT Pertama, Ini yang Dibahas

Muhamad Wildan | Sabtu, 21 Oktober 2023 | 16:45 WIB
Asean dan GCC Gelar KTT Pertama, Ini yang Dibahas

Presiden Jokowi menghadiri sesi pembukaan KTT ASEAN-GCC (Gulf Cooperation Council) di Hotel Ritz Carlton, Riyadh, Jumat (20/10/2023). (Foto: BPMI Setpres/Host Foto KTT ASEAN-GCC)

 

RIYADH, DDTCNews - Asean dan Gulf Cooperation Council (GCC) menggelar konferensi tingkat tinggi (KTT) pertamanya di Riyadh, Arab Saudi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia selaku Ketua Asean 2023 menyambut positif pertemuan bersejarah dan dimulainya hubungan antara kedua kawasan.

"Asean dan GCC adalah dua kekuatan besar yang akan terus tumbuh. PDB kita mencapai lebih dari US$5 triliun, populasi kita mencapai lebih dari 700 juta jiwa. Ini adalah modal besar bagi kita untuk memainkan peran strategis sebagai kekuatan positif di tengah kondisi dunia yang terbelah," ujar Jokowi, dikutip Sabtu (21/10/2023).

Berkaca pada potensi ekonomi tersebut, Jokowi mengatakan Asean dan GCC perlu meningkatkan kerja sama investasi dan perdagangan lewat pembangunan industri, pengakuan sertifikasi halal, dan pengembangan wisata halal.

Selanjutnya, Asean dan GCC perlu bersama-sama untuk menjaga keamanan rantai pasok pangan lewat kerja sama teknologi pertanian, teknologi pangan, dan penyelarasan standar komoditas pertanian. Ketahanan sektor energi juga perlu diperkuat lewat percepatan transisi energi.

Kemudian, Asean dan GCC juga perlu memberikan perlindungan terhadap pekerja migran. "Di tengah situasi global yang tidak menentu, izinkan saya menggarisbawahi komitmen Asean untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja migran dan saya mohon dukungan negara-negara GCC," ujar Jokowi.

Terakhir, Jokowi kembali menegaskan bahwa tindak kekerasan harus dihentikan dan isu kemanusiaan harus menjadi diprioritaskan. Asean dan GCC harus bersama-sama mencegah agar kondisi di Gaza tidak makin memburuk dan tidak melupakan bahwa akar masalah dari konflik ini adalah pendudukan Palestina oleh Israel.

"Ini yang harus diselesaikan sesuai dengan parameter internasional yang telah disepakati. Di mana posisi ASEAN dan GCC harus jelas dan solid untuk mendukung solusi perdamaian yang adil dan langgeng di Palestina," ucap kata Jokowi. (sap)

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir
Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN