PEREKONOMIAN INDONESIA

AS Berisiko Gagal Bayar Utang, Sri Mulyani Waspadai Dampaknya Bagi RI

Dian Kurniati | Rabu, 29 September 2021 | 15:30 WIB
AS Berisiko Gagal Bayar Utang, Sri Mulyani Waspadai Dampaknya Bagi RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan terus mewaspadai berbagai dinamika global yang terjadi saat ini, termasuk soal kebijakan kenaikan batas utang di Amerika Serikat (AS).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan AS saat ini tengah membahas perubahan batas utang karena angkanya terus meningkat dan ada risiko gagal bayar. Meski begitu, pemerintah akan memastikan momentum pemulihan ekonomi nasional tidak akan terpengaruh.

"Adanya pembahasan di bidang fiskal seperti debt limit yang terjadi di AS menjadi faktor yang harus kita waspadai," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani menuturkan terdapat berbagai faktor global yang dapat memengaruhi perekonomian Indonesia, terutama dari negara besar seperti AS dan China. Di AS, nilai utangnya telah mencapai US$28,4 triliun atau setara ambang batas yang ditentukan.

Partai Demokrat sebagai partai berkuasa mengusulkan penangguhan plafon utang hingga akhir 2022. Namun, usulan tersebut ditolak Partai Republik. Persoalan utang tersebut diperkirakan dapat memicu krisis keuangan.

Sri Mulyani juga mewaspadai kemungkinan tapering off kebijakan moneter oleh bank sentral AS. Tapering off akan memicu kenaikan yield US Treasury sehingga pemerintah perlu menyiapkan strategi terkait dengan pembiayaan utang.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Faktor risiko, lanjutnya, juga datang dari China, yaitu perusahaan raksasa Evergrande yang terlilit utang hingga US$300 miliar dan terancam bangkrut. Namun, ia menegaskan pemerintah tidak akan lengah mengantisipasi setiap risiko global yang bermunculan.

"Sambil kita melihat dan menjaga pemulihan ekonomi domestik, kita tidak lengah terhadap perubahan global yang begitu dinamis," ujar menkeu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak