UNIVERSITAS GUNADARMA

Arah Reformasi Pajak Indonesia Setelah Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Januari 2017 | 14:57 WIB
Arah Reformasi Pajak Indonesia Setelah Tax Amnesty

Ilustrasi. (FE Universitas Gunadarma)

JAKARTA, DDTCNews – Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma menggelar seminar nasional yang mengangangkat tema “Tax Administration Reform: Will Tax Payers a Benefited?”. Seminar ini merupakan rangkaian acara tahunan yang disebut Gunadarma All About Accounting Competition (GAAAC) 2017.

Acara akan dihelat pada Kamis, 19 Januari 2017 pukul 13.00 – 16.00 WIB bertempat di Auditorium D460, Universitas Gunadarma. Adapun yang menjadi narasumber pada Seminar Nasional ini adalah Bawono Kristiaji (Partner of Tax Research and Training DDTC) dan Permana Adi Saputra (Sekretaris Umum Kompartemen Akuntansi dan Pajak IAI).

Salah satu tujuan diadakannya seminar ini adalah untuk membahas arah kebijakan pajak dan perekonomian Indonesia pasca kebijakan tax amnesty. Adapun topik yang akan dibahas meliputi:

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?
  • Kebijakan tax amnesty, transparansi, akuntabilitas, dan pokok-pokok UU pengampunan pajak
  • Pertumbuhan perekonomian Indonesia
  • Gambaran perekonomian global
  • Analasis pertumbuhan ekonomi
  • Analisis utang pemerintah
  • Perpajakan dan tax amnesty

Sebelumnya, pada hari Rabu, 18 Januari 2017 pada waktu dan tempat yang sama, GAAAC 2017 juga menyelenggarakan seminar bertajuk “Synergy between micro, small, and medium enterprises and cooperatives and Jamkrindo towards advanced sustainable economic development”. Seminar ini menghadirkan Direktur Utama Perum JAMKRINDO Diding S. Anwar dan perwakilan dari Universitas Gunadarma.

Tidak hanya seminar saja yang dilaksanakan, tetapi juga ada kompetisi berupa lomba pembuatan poster dengan tema perkembangan akuntansi dan pajak di Indonesia, serta kompetisi akuntasi dan pajak antarmahasiswa secara nasional.

Informasi selengkapnya tentang GAAAC 2017 dapat menghubungi Dian (0812 1976 5102) atau Roby (0878 8852 3137), atau dengan mengakses situs ini: fe.gunadarma.ac.id/akuntansi/gaac. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Senin, 23 September 2024 | 14:45 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Kuasai Transfer Pricing dari Dasar, Ikuti Pelatihan Intensif Batch 30!

Kamis, 12 September 2024 | 09:30 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Tantangan Pelaporan SPT PPh Badan 2024: Implikasi PMK 72/2023

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi