BEA CUKAI TANJUNG BALAI

Apresiasi Kinerja Bea Cukai, Begini Pesan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 September 2017 | 16:31 WIB
Apresiasi Kinerja Bea Cukai, Begini Pesan Sri Mulyani

TANJUNG BALAI, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan apresiasi kepada petugas Ditjen Bea Cukai atas pengabdian dan prestasi selama menjalankan perkerjaannya.

Kendati demikian, dia berpesan Ditjen Bea Cukai harus bisa melindungi industri dan meningkatkan perdagangan dalam negeri. Hal itu dilakukan melalui optimalisasi pengawasan terhadap berbagai kegiatan ilegal yang mengancam perekonomian nasional.

“Program penguatan Ditjen Bea Cukai tidak hanya menjadi program di atas kertas. Tapi harus bisa dilaksanakan dengan komitmen yang tinggi seluruh jajarannya. Saya memahami tugas Ditjen Bea Cukai sangatlah berat,” katanya dalam akun resmi sosial media, Jumat (8/9).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Mantan Direktur Bank Dunia itu pun mengapresiasi seluruh petugas Ditjen Bea Cukai yang telah bekerja tanpa kompromi. Ke depannya, Sri Mulyani mengaku akan menindak tegas siapa pun yang menghalangi keberlangsungan reformasi.

“Atas nama negara, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada petugas yang berkomitmen dan memiliki integritas yang tidak dikompromikan. Saya tidak segan menindak individu yang menghalangi jalannya reformasi Bea dan Cukai,” pungkasnya.

Pada saat bersamaan, Sri Mulyani ditunjukkan berbagai hasil penindakan di Kepulauan Riau seperti 28.057 unit telepon seluler dan 45 unit drone dengan jumlah keseluruhan senilai Rp34 miliar. Kedua jenis hasil tangkapan itu dimuat dalam 2 speedboat dari Singapura menuju Batam.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Pengiriman telepon seluler dan drone tidak dilengkapi dokumen pengiriman yang sah. Maka dari itu, barang hasil tangkapan dijadikan barang bukti untuk penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara.

Tidak hanya itu, penghibahan juga dilakukan atas 200 karung beras degan berat 5 ton dari penindakan terhadap Yayasan Permata Batam dan Al Kautsar Batam. Ditjen Bea Cukai juga menghibahkan 1 kapal speedboat yang juga didapat dari penindakan oleh Kanwil Khusus Ditjen Bea Cukai.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif