BEA CUKAI TANJUNG BALAI

Apresiasi Kinerja Bea Cukai, Begini Pesan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 September 2017 | 16:31 WIB
Apresiasi Kinerja Bea Cukai, Begini Pesan Sri Mulyani

TANJUNG BALAI, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan apresiasi kepada petugas Ditjen Bea Cukai atas pengabdian dan prestasi selama menjalankan perkerjaannya.

Kendati demikian, dia berpesan Ditjen Bea Cukai harus bisa melindungi industri dan meningkatkan perdagangan dalam negeri. Hal itu dilakukan melalui optimalisasi pengawasan terhadap berbagai kegiatan ilegal yang mengancam perekonomian nasional.

“Program penguatan Ditjen Bea Cukai tidak hanya menjadi program di atas kertas. Tapi harus bisa dilaksanakan dengan komitmen yang tinggi seluruh jajarannya. Saya memahami tugas Ditjen Bea Cukai sangatlah berat,” katanya dalam akun resmi sosial media, Jumat (8/9).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Mantan Direktur Bank Dunia itu pun mengapresiasi seluruh petugas Ditjen Bea Cukai yang telah bekerja tanpa kompromi. Ke depannya, Sri Mulyani mengaku akan menindak tegas siapa pun yang menghalangi keberlangsungan reformasi.

“Atas nama negara, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada petugas yang berkomitmen dan memiliki integritas yang tidak dikompromikan. Saya tidak segan menindak individu yang menghalangi jalannya reformasi Bea dan Cukai,” pungkasnya.

Pada saat bersamaan, Sri Mulyani ditunjukkan berbagai hasil penindakan di Kepulauan Riau seperti 28.057 unit telepon seluler dan 45 unit drone dengan jumlah keseluruhan senilai Rp34 miliar. Kedua jenis hasil tangkapan itu dimuat dalam 2 speedboat dari Singapura menuju Batam.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Pengiriman telepon seluler dan drone tidak dilengkapi dokumen pengiriman yang sah. Maka dari itu, barang hasil tangkapan dijadikan barang bukti untuk penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara.

Tidak hanya itu, penghibahan juga dilakukan atas 200 karung beras degan berat 5 ton dari penindakan terhadap Yayasan Permata Batam dan Al Kautsar Batam. Ditjen Bea Cukai juga menghibahkan 1 kapal speedboat yang juga didapat dari penindakan oleh Kanwil Khusus Ditjen Bea Cukai.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra