BEA CUKAI TANJUNG BALAI

Apresiasi Kinerja Bea Cukai, Begini Pesan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 September 2017 | 16:31 WIB
Apresiasi Kinerja Bea Cukai, Begini Pesan Sri Mulyani

TANJUNG BALAI, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan apresiasi kepada petugas Ditjen Bea Cukai atas pengabdian dan prestasi selama menjalankan perkerjaannya.

Kendati demikian, dia berpesan Ditjen Bea Cukai harus bisa melindungi industri dan meningkatkan perdagangan dalam negeri. Hal itu dilakukan melalui optimalisasi pengawasan terhadap berbagai kegiatan ilegal yang mengancam perekonomian nasional.

“Program penguatan Ditjen Bea Cukai tidak hanya menjadi program di atas kertas. Tapi harus bisa dilaksanakan dengan komitmen yang tinggi seluruh jajarannya. Saya memahami tugas Ditjen Bea Cukai sangatlah berat,” katanya dalam akun resmi sosial media, Jumat (8/9).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Direktur Bank Dunia itu pun mengapresiasi seluruh petugas Ditjen Bea Cukai yang telah bekerja tanpa kompromi. Ke depannya, Sri Mulyani mengaku akan menindak tegas siapa pun yang menghalangi keberlangsungan reformasi.

“Atas nama negara, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada petugas yang berkomitmen dan memiliki integritas yang tidak dikompromikan. Saya tidak segan menindak individu yang menghalangi jalannya reformasi Bea dan Cukai,” pungkasnya.

Pada saat bersamaan, Sri Mulyani ditunjukkan berbagai hasil penindakan di Kepulauan Riau seperti 28.057 unit telepon seluler dan 45 unit drone dengan jumlah keseluruhan senilai Rp34 miliar. Kedua jenis hasil tangkapan itu dimuat dalam 2 speedboat dari Singapura menuju Batam.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Pengiriman telepon seluler dan drone tidak dilengkapi dokumen pengiriman yang sah. Maka dari itu, barang hasil tangkapan dijadikan barang bukti untuk penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara.

Tidak hanya itu, penghibahan juga dilakukan atas 200 karung beras degan berat 5 ton dari penindakan terhadap Yayasan Permata Batam dan Al Kautsar Batam. Ditjen Bea Cukai juga menghibahkan 1 kapal speedboat yang juga didapat dari penindakan oleh Kanwil Khusus Ditjen Bea Cukai.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja