UNIVERSITAS INDONESIA

Antisipasi Risiko Transparansi Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Juni 2016 | 11:14 WIB
Antisipasi Risiko Transparansi Pajak

Sejumlah narasumber dalam seminar bertema ‘International Tax Planning in Indonesia in the Era of Transparency’, (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews —Studi Profesionalisme Akuntan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia ( SPA FEB UI) menyelenggarakan acara seminar pajak di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (13/4). Seminar ini menjadi awal pembuka dari rangkaian kegiatan The 17th Tax Seminar and Training (The 17th TST).

Dengan mengangkat tema ‘International Tax Planning in Indonesia in the Era of Transparency’, seminar ini diharapkan dapat berkontribusi positif bagi para peserta guna mengambil strategi yang tepat dalam menyambut era transparansi pajak di 2018. Pembicara yang hadir antara lain praktisi pajak Danny Septriadi, B. Bawono Kristiaji, Prianto Budi dan Roy David.

Danny dan Kristiaji, keduanya dari DDTC, menjelaskan mengenai bagaimana perencanaan pajak internasional pasca-base erosion and profit shifting (BEPS). “Dengan adanya aksi BEPS, ke depan akan ada tantangan baru bagi dunia bisnis internasional maupun kebijakan pajak di Indonesia,” kata Kristiaji.

Baca Juga:
Langka! Haru dan Tawa Hiasi Kuliah Pajak dari Founder DDTC

Prianto Budi menyinggung persoalan tax amnesty. Dia menyatakan, pemerintah harus cermat dalam menerapkan kebijakan tax amnesty. “Jangan sampai karena ada kebutuhan untuk menaikkan penerimaan, lantas pemerintah melupakan masalah krusial lain, yaitu menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi semua wajib pajak,” katanya.

Adapun, Roy David dalam paparannya menjelaskan mengenai pencegahan dan penyelesaian sengketa transfer pricing. "Wajib pajak maupun pemerintah perlu menetapkan strategi yang tepat dalam mengantisipasi terjadinya sengketa transfer pricing, apalagi ke depan informasi pajak mulai terbuka," tuturnya.

Acara seminar diakhiri dengan diskusi yang membahas lebih dalam tentang proses perumusan kebijakan di Indonesia setelah adanya aksi BEPS. Pada sesi ini, para pembicara berkumpul dan membahas kemungkinan risiko yang akan dihadapi oleh perusahaan dalam menanggapi ke 15 aksi BEPS dan automatic exchange of information (AEoI).

Peserta seminar berasal dari berbagai praktisi, akademisi, maupun mahasiswa. SPA FEB UI juga bekerja sama dengan Ikantan Akuntan Indonesia (IAI) dan juga Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) guna terselenggaranya acara seminar ini. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Kamis, 05 Desember 2024 | 10:30 WIB DDTC ACADEMY - IN HOUSE TRAINING

Langka! Haru dan Tawa Hiasi Kuliah Pajak dari Founder DDTC

Kamis, 28 November 2024 | 10:33 WIB SEMINAR NASIONAL PERTAPSI

Ratusan Peserta Ikuti Seminar Nasional Soal Kuasa dan Konsultan Pajak

Sabtu, 23 November 2024 | 12:25 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Babak Final Tax Case TIF FEB UI, Bahas Kenaikan PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?