PEMILU 2024

Anies: Rakyat Harus Diajak saat Susun Kebijakan, Jangan Cuma Dipajaki

Muhamad Wildan | Minggu, 01 Oktober 2023 | 15:30 WIB
Anies: Rakyat Harus Diajak saat Susun Kebijakan, Jangan Cuma Dipajaki

Anies Baswedan.

JAKARTA, DDTCNews - Bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan mengatakan masyarakat jangan hanya diajak mencoblos dalam pemilu dan membayar pajak, tetapi juga harus dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan.

Dalam acara Youth Summit Ideafest 2023, Anies menyoroti perihal kurangnya partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam penyusunan suatu program pemerintah dan pengambilan keputusan.

"Seringkali rakyat diminta 'tugas Anda cuma 2, coblos saat pemilu, pilpres, pilkada, dan bayar pajak. The rest, let us do it.' Harusnya, kita mengajak masyarakat terlibat dalam pengambilan keputusan, dilibatkan dalam diskusi dan idenya," katanya, dikutip pada Minggu (1/10/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Guna melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, Anies menuturkan pemerintah perlu mengajak masyarakat untuk ikut merasa bertanggung jawab atas suatu masalah (owning the problem) dan turut serta menyelesaikan masalah tersebut.

Dengan demikian, suatu masalah perlu diselesaikan lewat pendekatan gerakan dan bukan pendekatan program. "Dengan pendekatan gerakan, masalah yang besar itu bisa kita selesaikan bersama-sama," tutur Anies.

Dia menambahkan pihak yang sering kali sulit untuk berkolaborasi biasanya birokrasi itu sendiri, bukan dari masyarakat. Menurutnya, masyarakat mampu berkolaborasi dengan birokrasi sepanjang pemerintah membuka ruang untuk hal tersebut.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Anies mengeklaim dirinya waktu menjadi gubernur DKI Jakarta telah melibatkan masyarakat dalam pembangunan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ) secara swakelola tipe III dan tipe IV. Lewat PBJ tipe ini, masyarakat melaksanakan sendiri program yang sudah ditetapkan instansi.

"Lewat tipe III dan IV, uang diberikan kepada RW setempat dan RW merapatkan dengan seluruh warga, yang membangun mereka, anggarannya dari kita. Apa yang terjadi? Kualitas yang dibangun jauh lebih baik daripada yang dibangun pemerintah sendiri, karena mereka merasa this is our money," ujar Anies.

Lebih lanjut, Anies mengeklaim Pemprov DKI merupakan satu-satunya pemda se-Indonesia yang bersedia mengadopsi PBJ swakelola tipe III dan tipe IV. Mayoritas pemda tidak mau mengadopsi pendekatan tersebut karena khawatir kesulitan mempertanggungjawabkan PBJ tersebut.

"Yang enggan birokrasi. Birokrasi maunya kerjain sendiri atau kasih ke kontraktor. Pola ini [PBJ swakelola tipe III dan tipe IV] memberdayakan masyarakat, mereka yang menyelesaikan sendiri," kata Anies. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja