FILIPINA

Anggota DPR Ini Usulkan Sepeda Motor Bebas Pajak Kendaraan

Dian Kurniati | Minggu, 02 Juli 2023 | 11:30 WIB
Anggota DPR Ini Usulkan Sepeda Motor Bebas Pajak Kendaraan

Ilustrasi. Sejumlah pengendara motor melintas di Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/6/2023). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.

MANILA, DDTCNews - Ketua Komite Keuangan DPR Filipina Joey Salceda mengusulkan adanya fasilitas pajak berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor, khususnya diberikan untuk roda dua atau sepeda motor.

Salceda mengatakan fasilitas tersebut dapat dimasukkan dalam agenda reformasi pajak. Menurutnya, kebijakan ini akan membantu masyarakat miskin dan menengah karena hanya 5,9% dari total rumah tangga Filipina yang memiliki mobil, jip, atau mobil jenis apapun.

"Sementara itu, setengah dari rumah tangga Filipina memiliki sepeda motor," katanya, dikutip pada Minggu (2/7/2023).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Salceda menuturkan sepeda motor merupakan moda transportasi andalan bagi sebagian besar masyarakat Filipina. Terlebih, sepeda motor kini juga digunakan untuk usaha jasa pengiriman barang dan sejenisnya.

Ketua panel pajak DPR itu menilai kepemilikan mobil di Filipina selama ini telah “disubsidi secara besar-besaran" dan berkontribusi besar pada kemacetan lalu lintas di kota besar seperti Metro Manila. Hal ini menyebabkan negara mengalami kerugian senilai miliaran peso setiap hari.

Biaya Kemacetan

Mengutip data Japan International Cooperation Agency (JICA) pada 2017, biaya akibat kemacetan lalu lintas di wilayah Manila Raya diproyeksi mencapai PHP1,22 triliun atau sekitar Rp332,18 triliun dalam setahun.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Angka saat ini diperkirakan lebih besar karena populasi kendaraan juga terus meningkat dalam 5 tahun terakhir.

Kemudian, pemerintah juga menggelontorkan dana PHP300 miliar atau Rp81,21 triliun untuk pembangunan dan perbaikan jalan setiap tahun. Di sisi lain, sumbangan pajak kendaraan bermotor hanya sekitar PHP18 miliar atau Rp4,87 triliun per tahun.

"Jadi, pemilik mobil disubsidi besar-besaran untuk penggunaan mobilnya," ujarnya seperti dilansir news.abs-cbn.com.

Salceda menambahkan panel pajak DPR akan segera membahas kebijakan mengenai pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pembahasan soal pajak kendaraan bermotor akan dilaksanakan sebelum DPR mendengar usulan cukai junk food dari pemerintah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah