FILIPINA

Anggota DPR Ini Usulkan Sepeda Motor Bebas Pajak Kendaraan

Dian Kurniati | Minggu, 02 Juli 2023 | 11:30 WIB
Anggota DPR Ini Usulkan Sepeda Motor Bebas Pajak Kendaraan

Ilustrasi. Sejumlah pengendara motor melintas di Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/6/2023). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.

MANILA, DDTCNews - Ketua Komite Keuangan DPR Filipina Joey Salceda mengusulkan adanya fasilitas pajak berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor, khususnya diberikan untuk roda dua atau sepeda motor.

Salceda mengatakan fasilitas tersebut dapat dimasukkan dalam agenda reformasi pajak. Menurutnya, kebijakan ini akan membantu masyarakat miskin dan menengah karena hanya 5,9% dari total rumah tangga Filipina yang memiliki mobil, jip, atau mobil jenis apapun.

"Sementara itu, setengah dari rumah tangga Filipina memiliki sepeda motor," katanya, dikutip pada Minggu (2/7/2023).

Baca Juga:
Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Salceda menuturkan sepeda motor merupakan moda transportasi andalan bagi sebagian besar masyarakat Filipina. Terlebih, sepeda motor kini juga digunakan untuk usaha jasa pengiriman barang dan sejenisnya.

Ketua panel pajak DPR itu menilai kepemilikan mobil di Filipina selama ini telah “disubsidi secara besar-besaran" dan berkontribusi besar pada kemacetan lalu lintas di kota besar seperti Metro Manila. Hal ini menyebabkan negara mengalami kerugian senilai miliaran peso setiap hari.

Biaya Kemacetan

Mengutip data Japan International Cooperation Agency (JICA) pada 2017, biaya akibat kemacetan lalu lintas di wilayah Manila Raya diproyeksi mencapai PHP1,22 triliun atau sekitar Rp332,18 triliun dalam setahun.

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Angka saat ini diperkirakan lebih besar karena populasi kendaraan juga terus meningkat dalam 5 tahun terakhir.

Kemudian, pemerintah juga menggelontorkan dana PHP300 miliar atau Rp81,21 triliun untuk pembangunan dan perbaikan jalan setiap tahun. Di sisi lain, sumbangan pajak kendaraan bermotor hanya sekitar PHP18 miliar atau Rp4,87 triliun per tahun.

"Jadi, pemilik mobil disubsidi besar-besaran untuk penggunaan mobilnya," ujarnya seperti dilansir news.abs-cbn.com.

Salceda menambahkan panel pajak DPR akan segera membahas kebijakan mengenai pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pembahasan soal pajak kendaraan bermotor akan dilaksanakan sebelum DPR mendengar usulan cukai junk food dari pemerintah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif