KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Dukung PPN 11% Berlaku 1 April 2022, Ini Sebabnya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Maret 2022 | 18:00 WIB
Anggota DPR Ini Dukung PPN 11% Berlaku 1 April 2022, Ini Sebabnya

Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto. (foto: DPR)

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto mendukung rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11% pada 1 April 2022.

Wihadi menilai kenaikan tarif PPN tersebut masih dalam batas normal dan tidak akan menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat. Terlebih, rencana tersebut juga sudah melalui pertimbangan dan keputusan bersama DPR RI dan pemerintah.

“Rencana kenaikan tarif PPN sudah sesuai dengan UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (11/3/2022).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Wihadi menambahkan kenaikan tarif PPN juga bagian rencana pemerintah untuk bisa mengembalikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke angka maksimal 3% paling lambat pada 2023.

Meski begitu, kenaikan PPN ini tidak menjadi satu-satunya upaya mengembalikan defisit 3% tersebut. Menurutnya, pemasukan dari sektor lain, seperti peningkatan PNBP dari sektor ekspor batu bara dan kelapa sawit, juga turut membantu.

“Jadi, saya kira itu tidak masalah ada kenaikan PPN ini. Itu kan bagian daripada penerimaan, tetapi tidak serta merta juga merupakan satu-satunya yang dianggap bisa menekan defisit 3%,” ujarnya.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Wihadi menampik kenaikan tarif PPN ini akan menjadi penyebab kenaikan harga kebutuhan barang pokok menjelang bulan puasa saat ini. Dia menilai kenaikan harga kebutuhan pokok sudah rutin terjadi tiap tahun.

“Jadi tidak gara-gara kenaikan PPN ini semua akan naik. Itu kan tidak ada,” tegas anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, pemerintah masih menimbang-nimbang waktu implementasi kenaikan tarif PPN. Hal ini mengingat kondisi ekonomi Indonesia masih dalam ketidakpastian, juga dalam kondisi harga pangan yang masih tinggi.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor menuturkan pihaknya masih mengkaji penerapan PPN 11% tersebut.

“Saya belum bisa bilang begitu (memastikan). Tidak tahu masih bisa dijalankan per 1 April atau tidak," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko