INDIA

Amitabh Bachchan Jadi Pembayar Pajak Tertinggi di Industri Film India

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 April 2019 | 11:29 WIB
Amitabh Bachchan Jadi Pembayar Pajak Tertinggi di Industri Film India

Amitabh Bachchan.(foto: thenational.ae)

NEW DELHI, DDTCNews – Seorang aktor film terkemuka India Amitabh Bachchan telah menyetor pajak tahunan yang cukup besar. Tingginya setoran pajak tersebut karena dia juga merangkap sebagai produser film, pembawa acara, serta mantan politisi India.

Seorang juru bicara dalam publikasi pelaporan surat pelaporan (SPT) pajak milik Amitabh Bachchan membenarkan Bachchan membayar pajak yang sangat tinggi untuk periode 2018-2019. Setoran itu jauh melebihi setoran pajak tertinggi pada periode sebelumnya.

“Ya, Amitabh Bachchan membayar Rs70 crore (Rp142,3 miliar) dalam bentuk pajak pada periode 2018-2019,” ungkap juru bicara tersebut seperti dikutip pada Senin (15/4/2019).

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Berkat setoran pajak yang besar tersebut, dia mendapat gelar Wajib Pajak Tertinggi di Industri Film Hindi. Gelar tersebut sebelumnya diduduki oleh Salman Khan – aktor film Sultan – yang menyetor pajak tertinggi pada periode 2017-2018.

Salman Khan menyetor Rs44,5 crore (Rp90,38 miliar) pada periode 2017-2018. Setoran ini berhasil menggeser posisi Akshay Kumar yang telah duduk di posisi teratas selama beberapa tahun belakangan dengan setoran pajak sebesar Rs29,5 crore (Rp59.91 miliar) pada 2017.

Telah diakui secara luas bahwa Bachchan lebih banyak diminati di Bollywood dibanding Shah Rukh Khan dan Salman Khan. Pasalnya Bachchan ialah satu-satunya superstar di kelompok usianya dan aktor yang dapat memainkan peran sebagai warga negara senior.

Baca Juga:
Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selain menyetor pajak, Bachchan diketahui telah melunasi utang 2.084 petani dari Muzaffarpur dan menyumbang Rs10 lakh (Rp203,3 juta) per kepala keluarga korban serangan teror Pulwama 14 Januari lalu.

Sebagai informasi, tahun ini dia tampak berada di Glasgow Skotlandia untuk membuat film thriller. Film yang diproduksi Red Chillies Entertainment dan Azure Entertainment ini diperankan oleh Taapsee Pannu, Amrita Singh, Tony Luke, Manav Kaul, dan Tanveer Ghani.

Film tersebut mengadaptasi secara resmi dari film Spanyol 2017 The Invisible Guest. Alur ceritanya mengikuti interaksi antara seorang pengacara dengan pengusaha yang terkait dengan pembunuhan. Terbitnya film tersebut berhasil memperoleh penerimaanbox office lebih dari Rs85 crore (Rp172,71 miliar) dan terbilang cukup booming.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Senin, 23 Desember 2024 | 19:00 WIB KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

Senin, 23 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Perpanjangan Batas Pelaporan SPT Tahunan sesuai PMK 81/2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar