THAILAND

Ambisi Jadi Pusat Perfilman, Thailand Beri Lagi Insentif untuk Sineas

Dian Kurniati | Kamis, 09 Februari 2023 | 10:00 WIB
Ambisi Jadi Pusat Perfilman, Thailand Beri Lagi Insentif untuk Sineas

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand meningkatkan besaran insentif pajak untuk mendukung produksi film di negara tersebut.

Juru bicara pemerintah Traisuree Taisaranakul mengatakan peningkatan besaran insentif diperlukan untuk memastikan Thailand kompetitif sebagai negara tujuan produksi film. Peningkatan besaran insentif pajak tersebut merupakan usulan Kementerian Pariwisata dan Olahraga.

"Kabinet menyetujui usulan ini karena di negara-negara lain di kawasan juga sudah menawarkan skema subsidi yang lebih besar sehingga kami menjaga agar insentif yang ditawarkan tetap kompetitif," katanya, dikutip pada Kamis (9/2/2023).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Traisuree mengatakan perubahan kebijakan soal insentif pajak untuk industri film telah dibahas dalam sidang kabinet. Dalam rapat tersebut, para menteri sepakat pemerintah perlu memberikan insentif yang lebih menarik untuk mendorong sineas memproduksi film, termasuk dari perusahaan asing.

Sejak 2018, pemerintah menawarkan insentif berupa pengurangan penghasilan bruto setara dengan 15% dari setiap THB50 juta atau sekitar Rp22,5 miliar yang dihabiskan untuk syuting film. Selain itu, ada tambahan pengurangan 5% jika studio film asing mempekerjakan pekerja lokal, mempromosikan budaya Thailand, dan syuting di provinsi pariwisata tingkat kedua.

Pengurangan penghasilan bruto tersebut dibatasi hingga THB75 juta atau Rp33,8 miliar per film.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Dengan kebijakan yang baru, pengurangan penghasilan bruto dinaikkan menjadi 20% dari THB100 juta atau Rp45 miliar biaya yang dihabiskan untuk syuting film. Selain itu, tambahan pengurangan jika mempekerjakan pekerja lokal, mempromosikan budaya Thailand, dan syuting di provinsi pariwisata tingkat kedua juga digandakan dari 5% menjadi 10%.

Batas maksimum pengurang penghasilan bruto yang bisa diklaim pun turut naik menjadi THB150 juta atau Rp67,6 miliar.

Traisuree menyebut pemerintah selalu berupaya menjaga daya saing Thailand bagi pelaku industri film. Peningkatan besaran insentif tersebut diharapkan efektif menarik lebih banyak investor menanamkan modal pada sektor kreatif.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

"Langkah tersebut sejalan dengan strategi nasional pemerintah untuk meningkatkan devisa dan daya saing guna memajukan industri perfilman sehingga menggerakkan perekonomian," ujarnya dilansir bangkokpost.com.

Pada akhir tahun lalu, pemerintah juga memutuskan memberi pembebasan PPh orang pribadi sebesar 10% yang seharusnya dibayar aktor asing saat syuting di Thailand. Insentif tersebut diberikan kepada aktor asing yang menjadi bagian dari film yang diproduksi di Thailand oleh perusahaan asing atau kemitraan hukum yang didirikan di luar negeri selama 5 tahun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN