USSY SULISTIAWATY

Alhamdulillah, Aku Terpilih Jadi Wajib Pajak Terbaik

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 November 2017 | 11:29 WIB
Alhamdulillah, Aku Terpilih Jadi Wajib Pajak Terbaik

ARTIS ibukota Ussy Sulistiawaty dapat penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cirebon, Jawa Barat. Dia dinobatkan sebagai wajib pajak patuh untuk tahun ini.

Meski tidak bisa hadir dalam acara penghargaan yang diselenggarakan pada Selasa, (28/11), istri dari Andhika Pratama ini membuat video ucapan terima kasih yang diunggah melalui akun instagram resmi Ditjen Pajak @ditjenpajakri pada Rabu, (29/11).

“Alhamdullilah aku terpilih sebagai wajib pajak terbaik untuk wilayah Cirebon,” kata Ussy.

Baca Juga:
Zaskia Gotik Ingatkan WP Segera Urus SPT Tahunan dan Validasi NIK-NPWP

Tidak berhenti pada ucapan terima kasih. Dia juga berpesan kepada wajib pajak lainnya terkait manfaat membayar pajak dengan baik dan benar.

“Semoga menjadi contoh teman-teman yang hadir dan juga masyarakat, karena bila bayar pajak akan banyak keuntungan buat kita dan buat negara indonesia,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui, Ussy tidak hanya bergelut di dunia hiburan tanah air. Ibu dari empat anak ini juga punya usaha kuliner di daerah yang khas dengan batik motif megamendung tersebut. Usaha kue menjadi salah satu bisnisnya dengan merk “Cirebon Kelana”.

Baca Juga:
Ingatkan WP Lapor SPT Tahunan, Sandra Dewi: Taat Pajak Itu Penting

Dalam tautannya, Ditjen Pajak juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi Ussy pada negara karena telah melaksanakan kewajiban perpajakan. Sebagai wajib pajak, Ussy dinilai telah melakukan pelaporan dan pembayaran pajak dengan tertib dan tepat waktu.

Diakhir pesannya, akun Ditjen Pajak mendoakan agar jejak karir dan usaha artis berusia 36 tahun itu selalu sukses. Tidak lupa tagar #PajakKitaUntukKita menghiasi akhir pesan.

Saat berita ini dirilis, video pesan Ussy yang di posting oleh akun instagram otoritas pajak Indonesia itu sudah di lihat sebanyak 7.631 kali. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?