ADMINISTRASI PAJAK

Akurasi Data Wajib Pajak Penentu Kualitas CRM, DJP Upayakan Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Agustus 2022 | 15:20 WIB
Akurasi Data Wajib Pajak Penentu Kualitas CRM, DJP Upayakan Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Akurasi data akan menentukan kualitas pengembangan compliance risk management (CRM).

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Hantriono Joko Susilo mengatakan pada dasarnya, dari sisi pembangunan infrastruktur teknologi informasi tidak ditemukan hambatan yang berarti. Namun, perhatian besarnya terletak pada kondisi data.

“Jika datanya tidak bagus, baik dari data internal maupun eksternal, maka hasilnya tidak akan bagus juga. Sistem yang harus kita kembangkan adalah yang terkait data itu sendiri,” ujarnya, dikutip dari buku CRM-BI Langkah Awal Menuju Data Driven Organization.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Data yang masuk ke DJP, sambungnya, harus lebih bagus. Ke depan, data-data dari instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP) diharapkan bisa masuk secara otomatis. Menurutnya, DJP dapat membangun sistem yang bisa host-to-host atau langsung berhubungan dengan ILAP.

Pada saat ini, lanjut dia, DJP telah mulai membangun Informasi Bukti dan Keterangan (IBK). Sistem ini langsung menghubungkan DJP dengan pemberi data. Kendati demikian, menurut Hantriono, tantangannya pada kesiapan pihak-pihak pemberi data.

DJP sudah mulai menginisiasi kerja sama dengan beberapa perusahaan perbankan. Jika sudah dapat diaplikasikan, pada masa mendatang, data IBK terkait dengan kegiatan pengawasan, penagihan, pemeriksaan, dan lain-lain akan langsung otomatis masuk ke sistem DJP.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Pada akhirnya, data tersebut juga dapat digunakan untuk pembangunan CRM. Pengembangan aplikasi dan sistem perpajakan pendukung CRM dan BI tidak dapat dipisahkan dari pengembangan proses bisnisnya.

Hantriono juga menegaskan pengembangan sistem pendukung CRM dan BI juga harus didukung dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta strategi komunikasi yang baik. Penambahan data scientist dapat menjadi langkah pertama. Strategi komunikasi yang baik diperlukan agar pengguna dapat memanfaatkan CRM dan BI dengan optimal. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN