PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Akhir Agustus 2020, Realisasi Anggaran PEN Sebesar 30,4% dari Pagu

Dian Kurniati | Jumat, 04 September 2020 | 12:00 WIB
Akhir Agustus 2020, Realisasi Anggaran PEN Sebesar 30,4% dari Pagu

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengeluaran Negara Kunta Nugraha. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 31 Agustus 2020 baru mencapai Rp211,6 triliun.

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengeluaran Negara Kunta Nugraha mengatakan realisasi itu setara 30,4% dari pagu senilai Rp695,2 triliun. Dia mengklaim realisasi tersebut sudah mengalami peningkatan tajam dibanding bulan-bulan sebelumnya.

"Trennya sudah membaik luar biasa dibanding semester I kemarin. Ada percepatan di sini," katanya dalam sebuah webinar, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga:
Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Kunta mengatakan realisasi anggaran PEN hingga semester I/2020 tercatat baru Rp124,62 triliun atau 17,9% dari pagu. Kemudian, hingga Juli 2020 telah naik menjadi Rp147,67 triliun atau 21,24% dari pagu. Menurutnya, kenaikan penyerapan anggaran dari Juni hingga Agustus 2020 mencapai tiga kali lipat.

Dia memerinci realisasi stimulus di bidang kesehatan hingga 31 Agustus 2020 senilai Rp13,97 triliun atau 15,9% dari pagu Rp87,55 triliun. Realisasi anggaran perlindungan sosial mencapai Rp109,94 triliun atau 53,9% dari pagu Rp203,9 triliun. Sementara itu, realisasi dukungan sektoral kementerian/lembaga dan pemda baru Rp16,75 triliun atau 15,7% dari pagu Rp106,11 triliun.

Realisasi insentif pajak untuk dunia usaha tercatat Rp18,85 triliun atau 15,6% dari pagu Rp120,61 triliun. Realisasi anggaran untuk dukungan UMKM Rp52,09 triliun atau 42,19% dari pagu Rp123,45 triliun. Adapun alokasi pembiayaan korporasi yang senilai Rp53,57 triliun belum terealisasi karena pelaksanaannya masih menunggu waktu yang tepat.

Baca Juga:
Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Menurut Kunta Kementerian Keuangan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi atas kendala yang mengganjal percepat pencairan anggaran. Upaya yang telah berjalan salah satunya adalah percepatan proses birokrasi untuk klaim dari rumah sakit yang merawat pasien virus Corona.

"Aturannya sekarang 50% langsung dibayar. 50% lagi setelah dokumen bisa diselesaikan," ujarnya.

Selain itu, Kemenkeu telah menambah petugas verifikator untuk memeriksa dokumen serta mempercepat proses pengisian daftar isian pelaksana anggaran (DIPA). Usulan program baru juga bisa dilakukan lebih cepat untuk mendukung pemulihan ekonomi.

"Ini semua untuk mendorong pencairannya. Harapannya di kuartal III dan IV/2020 konsumsi pemerintah dan konsumsi masyarakat naik, sehingga economic growth akan jauh lebih baik," katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan