PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Akhir Agustus 2020, Realisasi Anggaran PEN Sebesar 30,4% dari Pagu

Dian Kurniati | Jumat, 04 September 2020 | 12:00 WIB
Akhir Agustus 2020, Realisasi Anggaran PEN Sebesar 30,4% dari Pagu

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengeluaran Negara Kunta Nugraha. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 31 Agustus 2020 baru mencapai Rp211,6 triliun.

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengeluaran Negara Kunta Nugraha mengatakan realisasi itu setara 30,4% dari pagu senilai Rp695,2 triliun. Dia mengklaim realisasi tersebut sudah mengalami peningkatan tajam dibanding bulan-bulan sebelumnya.

"Trennya sudah membaik luar biasa dibanding semester I kemarin. Ada percepatan di sini," katanya dalam sebuah webinar, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Kunta mengatakan realisasi anggaran PEN hingga semester I/2020 tercatat baru Rp124,62 triliun atau 17,9% dari pagu. Kemudian, hingga Juli 2020 telah naik menjadi Rp147,67 triliun atau 21,24% dari pagu. Menurutnya, kenaikan penyerapan anggaran dari Juni hingga Agustus 2020 mencapai tiga kali lipat.

Dia memerinci realisasi stimulus di bidang kesehatan hingga 31 Agustus 2020 senilai Rp13,97 triliun atau 15,9% dari pagu Rp87,55 triliun. Realisasi anggaran perlindungan sosial mencapai Rp109,94 triliun atau 53,9% dari pagu Rp203,9 triliun. Sementara itu, realisasi dukungan sektoral kementerian/lembaga dan pemda baru Rp16,75 triliun atau 15,7% dari pagu Rp106,11 triliun.

Realisasi insentif pajak untuk dunia usaha tercatat Rp18,85 triliun atau 15,6% dari pagu Rp120,61 triliun. Realisasi anggaran untuk dukungan UMKM Rp52,09 triliun atau 42,19% dari pagu Rp123,45 triliun. Adapun alokasi pembiayaan korporasi yang senilai Rp53,57 triliun belum terealisasi karena pelaksanaannya masih menunggu waktu yang tepat.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Menurut Kunta Kementerian Keuangan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi atas kendala yang mengganjal percepat pencairan anggaran. Upaya yang telah berjalan salah satunya adalah percepatan proses birokrasi untuk klaim dari rumah sakit yang merawat pasien virus Corona.

"Aturannya sekarang 50% langsung dibayar. 50% lagi setelah dokumen bisa diselesaikan," ujarnya.

Selain itu, Kemenkeu telah menambah petugas verifikator untuk memeriksa dokumen serta mempercepat proses pengisian daftar isian pelaksana anggaran (DIPA). Usulan program baru juga bisa dilakukan lebih cepat untuk mendukung pemulihan ekonomi.

"Ini semua untuk mendorong pencairannya. Harapannya di kuartal III dan IV/2020 konsumsi pemerintah dan konsumsi masyarakat naik, sehingga economic growth akan jauh lebih baik," katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Senin, 21 Oktober 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sertel Kena Suspend, Begini Cara Sampaikan Klarifikasi ke Ditjen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN