VIRGINIA

Akademisi: Insentif Pajak Dinilai Belum Menolong Pekerja Informal

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 April 2020 | 11:10 WIB
Akademisi: Insentif Pajak Dinilai Belum Menolong Pekerja Informal

Ilustrasi.

VIRGINIA, DDTCNews—Kebijakan stimulus dan insentif pajak pada masa pandemi Corona dinilai kurang mengakomodasi pekerja sektor informal. Situasi ini disebut terjadi di banyak negara.

Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi yang digelar oleh International Centre for Tax and Development pada 16 April dengan topik bagaimana kebijakan pajak dapat mendukung pekerja informal yang rentan goncangan.

Pakar dari London School of Economics Kate Meagher mengatakan banyak pekerja informal yang tidak bisa memanfaatkan insentif pajak lantaran tidak terdaftar wajib pajak atau tidak memenuhi syarat yang ditentukan.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

“Kelompok informal ini tidak mendapatkan fasilitas restitusi dan relaksasi pelaporan SPT. Mereka juga tidak terdaftar dalam sistem jaminan sosial sehingga tidak mendapatkan dana bantuan dari pemerintah,” katanya dikutip Jumat (24/4/2020).

Situasi serupa terjadi juga di Pakistan. Pakar sosiologi dari Universitas Lohore, Umar Javed menuturkan kebijakan pajak yang dikeluarkan pemerintah selama ini masih luput menyasar sektor informal saat pandemi Covid-19.

Begitu juga dengan bantuan sosial. Belanja sosial pemerintah selama ini hanya menyasar kepada penduduk kategori miskin. Sementara banyak sektor informal yang tidak masuk basis data pemerintah, tetapi ikut merasakan dampak dari Covid-19.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Pakar dari National University Singapura Gerard McCartly mengatakan pandemi Corona seharusnya momentum bagi pemerintah untuk mendorong sektor informal menjadi tercatat dalam administrasi perpajakan suatu negara.

“Pekerja sektor informal paling rentan dengan adanya pandemi ini, dukungan perlu diberikan karena sektor informal punya kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja dan perekonomian,” jelasnya dilansir Tax Notes International. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 April 2020 | 11:57 WIB

Dengan adanya DDTC News kita dapat berita yang up to date dan meyakinkan serta terpercaya. Selamat DDTC News dan GBU....👍👍👍

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari