KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ajak Industri Gunakan Insentif Kepabeanan, DJBC Jelaskan Manfaatnya

Dian Kurniati | Jumat, 07 April 2023 | 11:30 WIB
Ajak Industri Gunakan Insentif Kepabeanan, DJBC Jelaskan Manfaatnya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali mendorong pelaku industri untuk memanfaatkan berbagai fasilitas kepabeanan yang disediakan pemerintah.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan berbagai fasilitas kepabeanan diberikan untuk mendukung usaha di dalam negeri. Menurutnya, pemberian fasilitas pada akhirnya juga akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Pemberian berbagai fasilitas ini menjadi wujud upaya DJBC dalam meningkatkan kinerja industri dalam negeri," katanya, dikutip pada Jumat (7/4/2023).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Hatta menuturkan DJBC memiliki fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator yang terus berupaya mendorong pengembangan industri. Dukungan ini utamanya diberikan kepada industri yang berorientasi ekspor.

Dia menyebut beragam fasilitas kepabeanan yang dapat dimaksimalkan oleh para pelaku usaha di antaranya kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan tempat penimbunan berikat (TPB) seperti kawasan berikat (KB), gudang berikat (GB), dan pusat logistik berikat (PLB).

Dalam pelaksanaannya, unit vertikal DJBC bakal memberikan asistensi secara berkesinambungan sehingga pelaku industri dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kepabeanan secara tepat. DJBC juga tetap melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pemberian fasilitas secara berkala.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Menurutnya, monev diperlukan untuk mengantisipasi sedini mungkin penyalahgunaan atas fasilitas yang diberikan. Dengan upaya ini, pengamanan atas hak-hak keuangan negara melalui bea masuk dan/atau cukai pun dapat terjamin.

Hatta berharap fasilitas kepabeanan yang ada dapat membantu para pelaku industri mengembangkan usahanya sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Pemanfaatan fasilitas ini pada gilirannya dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar pabrik, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor," ujar Hatta. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata