PENANGANAN COVID-19

Airlangga Sebut Anggaran Covid-19 Tembus Rp1.895 Triliun dalam 3 Tahun

Dian Kurniati | Senin, 06 Juni 2022 | 14:30 WIB
Airlangga Sebut Anggaran Covid-19 Tembus Rp1.895 Triliun dalam 3 Tahun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah telah menggelontorkan dana senilai Rp1.895,5 triliun untuk penanganan Covid-19 sepanjang 2020-2022.

Airlangga mengatakan pandemi Covid-19 telah menjadi tantangan berat dalam perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Walaupun tren pandemi mulai menurun, pemerintah tetap akan bersiap mengantisipasinya pada 2023.

"Ada tantangan tailwind atau angin terakhir dari Covid, yang anggarannya selama 3 tahun mencapai Rp1.895,5 triliun," katanya dalam rapat kerja bersama Banggar DPR, Senin (6/6/2022).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Anggaran penanganan pandemi Covid-19 telah dialokasikan sejak 2020. Anggaran tersebut utamanya masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Melalui program PEN, pemerintah menyediakan dana untuk penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan, memberikan bantuan sosial, mendukung UMKM, melaksanakan program prioritas kementerian/lembaga (K/L), serta memberikan insentif perpajakan untuk dunia usaha.

Pada 2020, pemerintah merealisasikan dana PEN senilai Rp575,8 triliun dan naik menjadi Rp658,6 triliun pada 2021. Memasuki 2022, pemerintah menganggarkan program PEN senilai Rp455,62 triliun.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Adapun pada 2023, pemerintah menyatakan tidak akan mengalokasikan program PEN, tetapi tetap menyediakan anggaran untuk mereformasi sistem kesehatan dan program perlindungan sosial.

Airlangga menyebut pandemi Covid-19 menjadi salah satu dari 5 tantangan yang diprediksi akan menjadi ancaman pada perekonomian tahun depan. Keempat tantangan lainnya meliputi krisis akibat perang, perubahan iklim, kenaikan harga komoditas, dan inflasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN