Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto: hasil tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews – Kemenko Perekonomian mengungkapkan pemerintah sudah menyetorkan dana senilai Rp19 triliun dari total modal awal Lembaga Pengelola Investasi yang ditetapkan sejumlah Rp75 triliun.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pencairan modal awal untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sudah dicairkan. Nanti, sisa modal LPI senilai Rp56 triliun bakal bersumber dari inbreng saham BUMN.
"Penyetoran modal awal LPI berupa dana tunai paling sedikit Rp15 triliun dan pemenuhan modal LPI setelah penyetoran modal awal ... dilakukan secara bertahap hingga 2021," bunyi penggalan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) No. 74/2020, dikutip Selasa (26/1/2021).
Di sisi lain, Airlangga mengungkapkan bakal terdapat dua jenis pendanaan yang akan dikelola oleh LPI antara lain master fund dan thematic fund yang nantinya bakal terbagi sesuai dengan bidang usaha penanaman modal.
"Diharapkan LPI ini bisa menarik dana SWF-SWF negara lain. Kami sudah dapat letter of interest dari AS, Uni Emirat Arab, dan SWF lainnya," ujar Airlangga.
Airlangga menyebutkan United States International Development Finance Corporation (US DFC) sudah menandatangani letter of interest (LoI) senilai US$2 miliar. Japan Bank for International Cooperation (JBIC) juga tercatat telah menandatangani memorandum of meeting dengan komitmen penanaman modal hingga US$4 miliar.
Pemerintah mencatat terdapat dua SWF yang akan bermitra dengan LPI untuk thematic fund pada bidang jalan tol yaitu Caisse de dépôt et placement du Québec (CDPQ) dengan komitmen investasi US$2 miliar dan APG Belanda dengan rencana investasi sejumlah US$1,5 miliar.
Airlangga menambahkan Presiden Joko Widodo berharap LPI yang telah dibentuk melalui UU Cipta Kerja bisa menghimpun dana awal hingga US$20 miliar. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.