PROVINSI JAWA BARAT

Aher Beri Fasilitas PKB Sampai Akhir Tahun

Gallantino Farman | Senin, 17 Oktober 2016 | 15:06 WIB
Aher Beri Fasilitas PKB Sampai Akhir Tahun

BANDUNG, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memberikan fasilitas pajak kendaraan bermotor (PKB), yaitu pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat melakukan proses balik nama.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan program ini akan bergulir mulai dari tanggal 17 Oktober 2016 sampai 24 Desember 2016. Ketentuannya pun tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar No 973/499-Dispenda/2016 yang diteken enam hari lalu.

"BBNKB kami peruntukkan untuk seluruh wajib pajak, kecuali yang memiliki kendaraan baru. Masyarakat dari luar Jabar pun boleh ikut, mereka juga mendapatkan hak yang sama," ujarnya di Gedung Sate, Bandung pada hari Jumat (14/10).

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Selain itu, Aher juga akan menghapuskan sanksi administrasi PKB yang timbul akibat keterlambatan dalam membayar. Wajib pajak hanya perlu membayar pokok tunggakan pajaknya saja.

"Kami sudah hapuskan sanksi atau denda PKB, tidak ada lagi sampai akhir tahun. Ini kami lakukan supaya wajib pajak dapat bayar tepat waktu ke depannya," pungkasnya.

Aher menambahkan jika dalam masa BBNKB terjadi perubahaan data kendaraan dari segi bentuk dan pergantian mesin, maka wajib pajak harus melaporkan hal tersebut paling lambat terhitung 1 bulan sejak bentuk diubah dan mesin diganti. Apabila tidak dilaporkan, akan dikenakan denda 25%. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa