INGGRIS

Afiliasi Inggris Ini Bikin Setoran Pajak Hilang Puluhan Juta Dolar AS

Muhamad Wildan | Jumat, 20 November 2020 | 16:00 WIB
Afiliasi Inggris Ini Bikin Setoran Pajak Hilang Puluhan Juta Dolar AS

Ilustrasi. (DDTCNews)

CHESHAM, DDTCNews – Yurisdiksi suaka pajak yang terafiliasi dengan Inggris disebut-sebut telah berkontribusi sebesar 29% nominal pajak korporasi yang tidak dapat dipungut akibat penghindaran pajak.

Dari total pajak korporasi secara global yang tidak berhasil dipungut senilai US$245 miliar per tahun, Tax Justice Network mencatat 28,5% atau US$70 miliar dilarikan oleh korporasi dari negara sumber ke yurisdiksi-yurisdiksi yang terafiliasi dengan Inggris.

"Negara-negara ini berperan sebagai yurisdiksi satelit yang ada guna mendukung profit shifting dan illicit financial flows," tulis Tax Justice Network pada laporan The State of Tax Justice 2020, dikutip Jumat (20/11/2020).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Yurisdiksi-yurisdiksi yang dimaksud antara lain British Virgin Island, Bermuda, Cayman, Isle of Man, Turks and Caicos, Anguilla, Jersey,dan Guernsey.

Delapan yurisdiksi yang disebutkan tersebut merupakan overseas territory atau crown dependency dari Inggris. Yurisdiksi yang berstatus sebagai overseas territory memiliki kedaulatan untuk mengatur permasalahan domestiknya masing-masing. Meski demikian, Inggris tetap berdaulat atas urusan pertahanan dan hubungan internasional dari yurisdiksi overseas territory tersebut.

Secara keseluruhan, yurisdiksi-yurisdiksi terafiliasi dengan Inggris, Luxembourg, Swiss, dan Belanda turut berkontribusi terhadap 47% atau sebesar US$117 miliar dari total pajak korporasi yang hilang akibat penghindaran pajak sejumlah US$245 miliar per tahun.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Untuk mengembalikan penerimaan pajak yang hilang akibat penghindaran pajak serta akibat pandemi Covid-19, Tax Justice Network mengusulkan pengenaan pajak atas excess profit yang dinikmati oleh korporasi multinasional khususnya perusahaan digital di tengah pandemi.

"Excess profit harus diidentifikasi pada level grup, bukan level nasional. Hal ini diperlukan guna mencegah praktik underreporting yang marak digunakan korporasi multinasional untuk memindahkan labanya ke yurisdiksi suaka pajak," tulis Tax Justice Network. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak