INGGRIS

Afiliasi Inggris Ini Bikin Setoran Pajak Hilang Puluhan Juta Dolar AS

Muhamad Wildan | Jumat, 20 November 2020 | 16:00 WIB
Afiliasi Inggris Ini Bikin Setoran Pajak Hilang Puluhan Juta Dolar AS

Ilustrasi. (DDTCNews)

CHESHAM, DDTCNews – Yurisdiksi suaka pajak yang terafiliasi dengan Inggris disebut-sebut telah berkontribusi sebesar 29% nominal pajak korporasi yang tidak dapat dipungut akibat penghindaran pajak.

Dari total pajak korporasi secara global yang tidak berhasil dipungut senilai US$245 miliar per tahun, Tax Justice Network mencatat 28,5% atau US$70 miliar dilarikan oleh korporasi dari negara sumber ke yurisdiksi-yurisdiksi yang terafiliasi dengan Inggris.

"Negara-negara ini berperan sebagai yurisdiksi satelit yang ada guna mendukung profit shifting dan illicit financial flows," tulis Tax Justice Network pada laporan The State of Tax Justice 2020, dikutip Jumat (20/11/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Yurisdiksi-yurisdiksi yang dimaksud antara lain British Virgin Island, Bermuda, Cayman, Isle of Man, Turks and Caicos, Anguilla, Jersey,dan Guernsey.

Delapan yurisdiksi yang disebutkan tersebut merupakan overseas territory atau crown dependency dari Inggris. Yurisdiksi yang berstatus sebagai overseas territory memiliki kedaulatan untuk mengatur permasalahan domestiknya masing-masing. Meski demikian, Inggris tetap berdaulat atas urusan pertahanan dan hubungan internasional dari yurisdiksi overseas territory tersebut.

Secara keseluruhan, yurisdiksi-yurisdiksi terafiliasi dengan Inggris, Luxembourg, Swiss, dan Belanda turut berkontribusi terhadap 47% atau sebesar US$117 miliar dari total pajak korporasi yang hilang akibat penghindaran pajak sejumlah US$245 miliar per tahun.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Untuk mengembalikan penerimaan pajak yang hilang akibat penghindaran pajak serta akibat pandemi Covid-19, Tax Justice Network mengusulkan pengenaan pajak atas excess profit yang dinikmati oleh korporasi multinasional khususnya perusahaan digital di tengah pandemi.

"Excess profit harus diidentifikasi pada level grup, bukan level nasional. Hal ini diperlukan guna mencegah praktik underreporting yang marak digunakan korporasi multinasional untuk memindahkan labanya ke yurisdiksi suaka pajak," tulis Tax Justice Network. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN