LAPORAN ASIAN DEVELOPMENT BANK

ADB Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2023 dan 2024

Muhamad Wildan | Rabu, 20 September 2023 | 15:45 WIB
ADB Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2023 dan 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) memperkirakan perekonomian Indonesia tumbuh 5%, baik pada tahun ini maupun tahun depan.

Merujuk pada Asian Development Outlook (ADO) September 2023, ADB memperkirakan kinerja ekspor Indonesia bakal melambat pada tahun ini dan tahun depan. Namun, perlambatan tersebut bakal terkompensasi oleh pemulihan konsumsi rumah tangga.

"Peningkatan mobilitas dan daya beli seiring dengan melambatnya inflasi bakal mendorong pemulihan konsumsi. Namun, laju konsumsi akan sedikit terhambat oleh tingginya suku bunga acuan bank sentral," tulis ADB, dikutip pada Rabu (20/9/2023).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Ekspor diekspektasikan akan terus melambat utamanya bila The Fed tetap mempertahankan suku bunga tinggi untuk jangka waktu yang lama. Jika ekonomi global melambat, permintaan dari China bakal terus menurun dan kian menekan kinerja ekspor Indonesia.

Walau ekspor menurun, ADB memperkirakan Indonesia bakal mampu menjaga neraca dagang dan neraca transaksi berjalan pada level surplus hingga tahun depan. Sebab, penurunan ekspor selalu diimbangi dengan penurunan impor.

"Perekonomian Indonesia memiliki ruang yang cukup untuk bertumbuh. Karena, perekonomian dalam negeri Indonesia yang sangat besar mampu meredam guncangan-guncangan eksternal," tulis ADB.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Meski optimistis perekonomian Indonesia tumbuh 5%, ADB memandang Indonesia masih perlu memperbaiki masalah-masalah struktural seihngga perekonomian mampu bertumbuh sebesar 6% per tahun sesuai dengan target pemerintah.

Tantangan yang perlu diselesaikan antara lain labor scarring dan learning loss akibat pandemi Covid-19, hambatan ekspor akibat regulasi antideforestasi dari negara mitra, serta kurangnya infrastruktur dan kerangka hukum yang diperlukan untuk mendukung tumbuh kembang dunia usaha.

Untuk itu, Indonesia perlu melanjutkan reformasi struktural dalam rangka meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja. Pendalaman sektor keuangan dan perbaikan iklim bisnis juga diperlukan guna mendukung upaya tersebut. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?