AGENDA PAJAK

Ada Webinar Internasional Soal Pajak dan Transaksi Digital, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Januari 2021 | 15:30 WIB
Ada Webinar Internasional Soal Pajak dan Transaksi Digital, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Perkembangan transaksi digital makin marak, terutama saat pembatasan sosial dilakukan pada masa pandemi Covid-19. Perkembangan transaksi digital pada gilirannya tidak bisa dilepaskan dari urusan pajak.

Untuk mengupas berbagai aspek mengenai transaksi digital dan perpajakan, Tax Center Politeknik Ubaya bersama dengan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur I menggelar webinar internasional bertajuk Digital Transaction in Taxation.

Webinar yang digelar pada Selasa, 12 Januari 2021 pukul 13.30 WIB ini akan menghadirkan Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol sebagai keynote speaker. Acara yang diselenggarakan secara gratis melalui Zoom ini juga akan menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Adapun narasumber yang dimaksud adalah Senior Tax Advisor Centre for Tax Policy and Administration OECD Andrew Auerbach, Kepala Seksi Pertukaran Informasi I Direktorat Perpajakan Internasional DJP Arnaldo Purba, dan Partner of Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji.

Acara yang diorganisasikan langsung oleh Ketua Tax Center Surabaya Purnomolastu ini juga akan menghadirkan dua moderator. Kedua moderator tersebut yakni Ketua Dewan Penyunting Jurnal JBT Gaspar Besin serta Seksi Penelitian Pengembangan dan Hukum IKPI Surabaya Wan Juli.

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti webinar internasional ini, bisa langsung melakukan pendaftaran melalu http://bit.ly/WebinarsTaxation. Pendaftaran akan ditutup pada Senin, 11 Januari 2021. Peserta webinar akan mendapatkan sertifikat.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Indira (+6281325076790) atau Poppy (+6285156710422). Acara ini didukung oleh DDTC, Bank BTN, IKPI, Gramedia, serta John Robert Powers. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra