PAJAK INTERNASIONAL

Ada Sisi Positif dari Kompetisi Pajak Global? Cari Tahu di Buku Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Maret 2020 | 17:40 WIB
Ada Sisi Positif dari Kompetisi Pajak Global? Cari Tahu di Buku Ini

PAJAK atas penghasilan sudah lama menjadi instrumen kebijakan dalam sistem pajak yang digunakan untuk memperbaiki ketidaksetaraan dan ketidakadilan di masyarakat.

Banyak yang beranggapan bahwa persaingan modal, kependudukan, dan penerimaan pajak yang terbentuk dari struktur desentralisasi akan membuat pemerintah tidak dapat mempertahankan basis pajak dan mencapai tujuan normatif.

Melalui perspektif yang unik tentang pajak internasional, buku yang berjudul ‘International Tax Policy: Between Competition and Cooperation’ karya Tsilly Dagen ini berseberangan dengan pemikiran konvensional mengenai kerjasama multilateral.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Dia justru mendukung kompetisi pajak yang terstruktur sebagai cara untuk menghasilkan keadilan dan efisiensi di tataran sistem pajak internasional. Penulis berpendapat bahwa perpajakan internasional seharusnya terdesentralisasi, di mana pemerintah berperan sebagai aktor strategis.

Meskipun banyak tantangan, ditegaskan bahwa pembatasan atas persaingan melalui sentralisasi belum tentu merupakan solusi yang tepat. Sebaliknya, persaingan dapat menciptakan iklim yang kondusif untuk efisiensi dan keadilan global jika dikalibrasi dengan benar, terlepas dari reputasinya yang meragukan.

Penjelasan yang dimuat dalam buku ini tidak hanya menguraikan dampak positif dari persaingan tersebut, tapi juga tetap melihat dampak-dampak negatifnya. Dengan demikian, argumen yang dibangun tidak menjadi bias dan tetap objektif. Terlebih, penulis dengan saksama menganalisis timeframe dari dampak kebijakan dengan sistem masing-masing.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Penulis menganalisis kebijakan pajak internasional dari tujuan normatif dasar atas pajak penghasilan. Kemudian, dijelaskan pula bagaimana persaingan dapat mengubah tujuan tersebut dengan menganalisis strategi yang dimainkan negara-negara di tingkat bilateral maupun multilateral. Lebih lanjut, penulis juga mempertimbangkan biaya dan manfaat dari kerja sama dan persaingan dalam hal efisiensi dan keadilan.

Buku ini dibagi menjadi beberapa pembahasan utama. Pembahasan diawali dengan perspektif mikro mengenai kebijakan pajak di dalam ekonomi tertutup maupun yang terglobalisasi, serta efek kompetisi yang terjadi dalam lingkup global.

Selain itu, pembahasan makro mengenai strategi yang dimainkan diharapkan dapat menjelaskan dinamika unik yang dihasilkan oleh desentralisasi perpajakan internasional.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selanjutnya, pembahasan lebih mengarah pada pendalaman atas peran perjanjian pajak tidak hanya dalam mengatasi pajak berganda, biaya yang ditimbulkan dari perjanjian multilateral, serta permasalahan koordinasi antar yurisdiksi.

Hal yang menarik juga adalah saat penulis mengupas secara dalam alasan mendasar koordinasi yang berkaitan dengan prinsip keadilan global dengan menjabarkan juga negara-negara yang tidak mendapatkan keuntungan dari sistem perpajakan internasional saat ini.

Buku ini ditutup dengan rekomendasi untuk menyempurnakan pasar perpajakan internasional yang didasarkan dari sisi kegagalan pasar, distribusi keadilan, kondisi politik, dan langkah-langkah yang memungkinkan untuk diambil ke depannya.

Bagi yang ingin memahami seluk beluk pajak internasional dari sudut pandang yang tidak lazim, buku ini menyajikan argumen-arguman yang patut dipelajari dan dipertimbangkan. Tertarik membaca bukunya? Buku ini bisa Anda baca di DDTC Library.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra