PAJAK INTERNASIONAL

Ada Sisi Positif dari Kompetisi Pajak Global? Cari Tahu di Buku Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Maret 2020 | 17:40 WIB
Ada Sisi Positif dari Kompetisi Pajak Global? Cari Tahu di Buku Ini

PAJAK atas penghasilan sudah lama menjadi instrumen kebijakan dalam sistem pajak yang digunakan untuk memperbaiki ketidaksetaraan dan ketidakadilan di masyarakat.

Banyak yang beranggapan bahwa persaingan modal, kependudukan, dan penerimaan pajak yang terbentuk dari struktur desentralisasi akan membuat pemerintah tidak dapat mempertahankan basis pajak dan mencapai tujuan normatif.

Melalui perspektif yang unik tentang pajak internasional, buku yang berjudul ‘International Tax Policy: Between Competition and Cooperation’ karya Tsilly Dagen ini berseberangan dengan pemikiran konvensional mengenai kerjasama multilateral.

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Dia justru mendukung kompetisi pajak yang terstruktur sebagai cara untuk menghasilkan keadilan dan efisiensi di tataran sistem pajak internasional. Penulis berpendapat bahwa perpajakan internasional seharusnya terdesentralisasi, di mana pemerintah berperan sebagai aktor strategis.

Meskipun banyak tantangan, ditegaskan bahwa pembatasan atas persaingan melalui sentralisasi belum tentu merupakan solusi yang tepat. Sebaliknya, persaingan dapat menciptakan iklim yang kondusif untuk efisiensi dan keadilan global jika dikalibrasi dengan benar, terlepas dari reputasinya yang meragukan.

Penjelasan yang dimuat dalam buku ini tidak hanya menguraikan dampak positif dari persaingan tersebut, tapi juga tetap melihat dampak-dampak negatifnya. Dengan demikian, argumen yang dibangun tidak menjadi bias dan tetap objektif. Terlebih, penulis dengan saksama menganalisis timeframe dari dampak kebijakan dengan sistem masing-masing.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Penulis menganalisis kebijakan pajak internasional dari tujuan normatif dasar atas pajak penghasilan. Kemudian, dijelaskan pula bagaimana persaingan dapat mengubah tujuan tersebut dengan menganalisis strategi yang dimainkan negara-negara di tingkat bilateral maupun multilateral. Lebih lanjut, penulis juga mempertimbangkan biaya dan manfaat dari kerja sama dan persaingan dalam hal efisiensi dan keadilan.

Buku ini dibagi menjadi beberapa pembahasan utama. Pembahasan diawali dengan perspektif mikro mengenai kebijakan pajak di dalam ekonomi tertutup maupun yang terglobalisasi, serta efek kompetisi yang terjadi dalam lingkup global.

Selain itu, pembahasan makro mengenai strategi yang dimainkan diharapkan dapat menjelaskan dinamika unik yang dihasilkan oleh desentralisasi perpajakan internasional.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Selanjutnya, pembahasan lebih mengarah pada pendalaman atas peran perjanjian pajak tidak hanya dalam mengatasi pajak berganda, biaya yang ditimbulkan dari perjanjian multilateral, serta permasalahan koordinasi antar yurisdiksi.

Hal yang menarik juga adalah saat penulis mengupas secara dalam alasan mendasar koordinasi yang berkaitan dengan prinsip keadilan global dengan menjabarkan juga negara-negara yang tidak mendapatkan keuntungan dari sistem perpajakan internasional saat ini.

Buku ini ditutup dengan rekomendasi untuk menyempurnakan pasar perpajakan internasional yang didasarkan dari sisi kegagalan pasar, distribusi keadilan, kondisi politik, dan langkah-langkah yang memungkinkan untuk diambil ke depannya.

Bagi yang ingin memahami seluk beluk pajak internasional dari sudut pandang yang tidak lazim, buku ini menyajikan argumen-arguman yang patut dipelajari dan dipertimbangkan. Tertarik membaca bukunya? Buku ini bisa Anda baca di DDTC Library.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya