AUDIT

Ada Pandemi Covid-19, Ini Cara BPK Audit LKPP 2019

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Mei 2020 | 18:53 WIB
Ada Pandemi Covid-19, Ini Cara BPK Audit LKPP 2019

Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam pertemuan secara virtual dengan sejumlah kementerian/lembaga, Selasa (26/05/2020). (foto: BPK)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan proses audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tetap berjalan meskipun masih ada pandemi Covid-19.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan pihaknya memahami pandemi Covid-19 banyak memengaruhi proses pemeriksaan, baik dari sisi pemerintah maupun auditor BPK. Menurutnya, BPK memaksimalkan penggunaan teknologi informasi untuk melakukan kerja audit pda tahun ini.

“Dari sisi BPK, kami berkomitmen untuk tetap menyelesaikan tugas mandatory dalam jangka waktu sebagaimana yang diatur oleh ketentuan perundang-undangan dengan pemanfataan teknologi, melakukan pengembangan berbagai metode kerja baru, dan menggunakan langkah-langkah pengujian alternatif," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2020).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Agung juga mengapresiasi kerja tim pemeriksaan BPK yang tetap menjalankan tugas dengan menggunakan dua pendekatan sekaligus. Pertama, menggunakan pendekatan alternatif dengan basis teknologi informasi. Kedua, melakukan pengujian fisik ke lapangan.

Menurutnya, pengujian ke lapangan tetap diperlukan untuk mendapatkan bukti yang dapat memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance). Dengan demikian, kualitas pemeriksaan tidak berkurang meskipun di tengah masa pandemi.

Pada kesempatan yang sama, Anggota II BPK Pius Lustrilanang dalam sambutannya mengatakan bahwa pemeriksaan LKPP Tahun 2019 memiliki tantangan tersendiri. Hal ini terjadi karena pandemi Covid 19. Penyelesaian pelaksanaan dan pelaporan pemeriksaan dilakukan secara work from home.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Lebih lanjut, Pius mengatakan dalam riwayat pemeriksaan LKPP Tahun 2016—2018, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut merupakan pencapaian tertinggi yang pemerintah sejak penyusunan LKPP pertama kalinya pada 2004.

Adapun proses audit LKPP 2019 telah sampai pada taklimat akhir (exit meeting) secara virtual pada Selasa (26/5/2020). Pertemuan tersebut dihadiri seluruh pimpinan BPK dengan perwakilan pemerintah seperti Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menhan Prabowo Subianto, dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju.

Sebelumnya, telah disampaikan tanggapan pemerintah atas Konsep Hasil Pemeriksaan (KHP) dan Asersi Final LKPP Tahun 2019. Dua dokumen tersebut telah diterima BPK secara administratif. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN