AGENDA PAJAK

Ada Dialog Kebijakan Pajak Soal Pilar 2 Konsensus Global, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Februari 2022 | 12:50 WIB
Ada Dialog Kebijakan Pajak Soal Pilar 2 Konsensus Global, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – LPEM FEB Universitas Indonesia bekerja sama dengan Prospera akan menyelenggarakan acara Tax Policy Dialogue bertajuk OECD/G20 Inclusive Framework’s Pillar Two Rules: Potential Impacts to Indonesian Income Tax Policies.

Acara ini akan menghadirkan Staf Ahli Menkeu Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Wempi Saputra sebagai keynote speaker. Senior International Tax Policy Adviser/Senior Adviser at the Canadian Tax Foundation Brian Arnold akan hadir sebagai speaker.

Ada 4 discussants yang akan hadir. Pertama, Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Mekar Satria Utama. Kedua, Head of Tax Division PT Adaro Energy, Tbk. Jul Seventa Tarigan. Ketiga, Chief Group Tax PT Astra International, Tbk. Ivan Budiarnawan. Keempat, Senior Partner DDTC Danny Septriadi.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dengan moderator Koordinator TERC FEB Universitas Indonesia Christine Tjen, acara akan diselenggarakan melalui Zoom pada Rabu, 23 Februari 2022 pukul 09.00—12.00 WIB. Keikutsertaan melalui Zoom terbatas untuk 500 partisipan yang mendaftar melalui https://bit.ly/taxpolicydialogue. Acara juga akan disiarkan melalui Youtube LPEM FEB UI.

Seperti diketahui, pada Oktober 2021, OECD/G20 Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting merilis Statement on a Two-Pillar Solution to Address the Tax challenges Arising from the Digitalisation of the Economy.

Pernyataan tersebut menetapkan komponen utama dari kesepakatan di antara 137 negara anggota Inclusive Framework. Sebagai negara anggota, Indonesia pada prinsipnya telah menyetujui usulan dua pilar yang tertuang dalam pernyataan tersebut.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Adapun Pilar 2 memperkenalkan pajak minimum global sebesar 15%. Aturan pajak minimum global akan memengaruhi insentif pajak korporasi yang ada. Hal ini dikarena perusahaan dengan tarif pajak efektif (effective tax rate/ETR) kurang dari 15% akan tunduk pada aturan tersebut.

Dalam perkembangan terakhir, negara-negara G-20 menyepakati adanya bantuan teknis (technical assistance) bagi negara berkembang untuk mendukung implementasi dari Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya