KEBIJAKAN PAJAK

Ada Coretax, Pegawai Pajak Dapat Lebih Fokus Tingkatkan Kepatuhan WP

Muhamad Wildan | Kamis, 16 November 2023 | 13:00 WIB
Ada Coretax, Pegawai Pajak Dapat Lebih Fokus Tingkatkan Kepatuhan WP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak tengah memberikan pelatihan khusus kepada pegawainya menjelang implementasi sistem inti administrasi pajak atau coretax administration system (CTAS) pada pertengahan 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) sekaligus Ketua Tim Manajemen Perubahan Reformasi Perpajakan Dwi Astuti mengatakan pelatihan dilakukan agar pegawai mampu memberikan layanan, edukasi, dan sosialisasi yang optimal kepada wajib pajak.

"Saat ini, DJP tengah mengembangkan coretax yang bertujuan memberikan kenyamanan, kemudahan, dan kepastian hukum bagi pengguna layanan perpajakan. Coretax akan diimplementasikan pada pertengahan 2024," katanya, dikutip pada Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Dengan sistem baru itu, petugas pajak dapat memberikan pelayanan dengan proses yang lebih sederhana dan teknologi lebih andal. Alhasil, pegawai dapat berfokus pada kegiatan yang bernilai tambah tinggi guna meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.

Sementara itu, pengembangan sistem inti administrasi pajak juga akan bermanfaat bagi wajib pajak. Dengan pengembangan sistem tersebut, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan perpajakan dengan nyaman dan mudah.

"Reformasi perpajakan merupakan upaya perbaikan yang dilakukan DJP untuk penyempurnaan administrasi perpajakan," ujar Dwi.

Baca Juga:
Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Sebagai informasi, coretax system adalah sistem baru yang pengembangannya telah diamanatkan oleh Perpres 40/2018. Bila sudah selesai dikembangkan, coretax akan menggantikan sistem administrasi yang lama yaitu SIDJP.

Awalnya, DJP berencana mengimplementasikan coretax pada Januari 2024. Namun, DJP baru-baru ini memutuskan untuk mulai menerapkan coretax pada pertengahan 2024.

Staf Ahli Menkeu Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi sebelumnya menuturkan DJP saat ini sedang menguji coba 48.000 use case aplikasi dan kurang lebih 1 juta step-test guna mendukung implementasi coretax pada tahun depan.

"Intinya adalah pertengahan tahun depan kami sudah selesai. Saat ini, kami dalam proses testing. Aplikasi sudah piloting," tutur Iwan pada bulan lalu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan