SINGAPURA, DDTCNews – Mengawali November 2017 ini, DDTC kembali mengirimkan tiga profesionalnya untuk mengikuti kursus pajak internasional di Singapura. Kursus tersebut diselenggarakan oleh Institute of Singapore Chartered Accountants (ISCA) dengan tema International Taxation: Cross-Border Tax Issues and Tax Treaties.
Kursus yang berlangsung dari 2-3 November 2017 di TKP Conference Centre Raffles Place, Singapura ini membahas secara komprehensif topik-topik perpajakan internasional yang diawali dengan pengantar mengenai perpajakan internasional hingga pembahasan mengenai isu perpajakan berganda (double taxation) dalam transaksi lintas batas.
Di hari pertama kursus tersebut, materi yang dibahas secara mendalam antara lain mengenai isu perpajakan internasional yang terkait dengan konsep dalam menentukan “residence of person” dan “source of income”.
Selain itu, dijelaskan pula terkait “tie-breaker clause” yang dapat digunakan untuk dapat menentukan residen suatu person jika terdapat isu double residence. Peserta kursus juga diberikan pemaparan singkat terkait dengan isu transfer pricing, seperti metodologi yang disarankan oleh OECD serta hambatan-hambatan yang ada dalam penerapan metode dimaksud.
Moira Khaw, sebagai fasilitator kursus ini merupakan pendiri dan pimpinan salah satu perusahaan konsultasi dan pelatihan pajak terkemuka di Singapura. Moira telah memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di bidang pajak internasional, di antaranya pengalaman bekerja di perusahaan akuntan publik dan firma hukum Singapura. Moira juga pernah menjabat associate professor bidang perpajakan di Nanyang Technological University.
Adapun 3 profesional DDTC yang dikirimkan untuk berpartisipasi dalam kursus tersebut adalah Rinan Auvi Metally, Ani Rahmatika, dan Anisa Nurpratiwi yang saat ini bekerja di divisi Compliance and Litigation DDTC.
Sebagai informasi, selain sebagai salah satu program pendidikan luar negeri yang rutin yang diselenggarakan DDTC, Human Resource Development Program (HRDP) kali ini juga dalam rangka persiapan profesional DDTC untuk mengikuti sertifikasi International Advance Diploma in International Taxation (ADIT) dari Chartered Institute of Taxation (CIOT).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.