BEA CUKAI MALANG

252 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Maret 2017 | 09:44 WIB
252 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita

(Foto: Ditjen Bea Cukai)

MALANG, DDTCNews – Petugas Ditjen Bea Cukai Malang berhasil meringkus pengemudi minibus beserta asistennya yang mengantar rokok batangan ilegal ke sebuah rumah di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sebelumnya, Ditjen Bea Cukai telah mendapatkan informasi adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Malang Arief Hartono mengatakan petugas melakukan penelusuran kendaraan dan tempat yang diduga digunakan sebagai sarana pendistribusian rokok ilegal. Petugas langsung melakukan penindakan terhadap kendaraan minibus dan ribuan batang rokok ilegal yang terdapat di dalamnya.

“Petugas mengamankan ribuan batang rokok yang sudah dikemas dari dalam rumah. Kami mendapatkan 252.000 batang rokok yang terdiri dari 222.500 batang sigaret kretek mesin (SKM) yang belum dikemas dan 29.500 batang SKM yang dikemas dalam 1.475 bungkus merek Beat yang tidak dilekati pita cukai alias polos,” ungkapnya di Malang, baru-baru ini.

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sebagai tindak lanjut kasus, petugas membawa dua orang pelaku dan barang bukti ke kantor Bea Cukai Malang untuk diminta keterangannya. Sampai saat ini masih dilakukan penelitian lebih lanjut untuk pengembangan kasus itu.

Kegiatan penindakan ini adalah kegiatan kesekian kalinya yang telah dilaksanakan oleh Bea Cukai Malang dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk melaksanakan penegahan terhadap peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Sebelumnya, hal ini pun terjadi di Blitar. Penindakan tersebut berawal dari informasi yang dikumpulkan petugas Bea Cukai Blitar terkait distributor dan tempat penyimpanan rokok ilegal di Desa Minggirsari, Kecamatan Kenigoro, Blitar.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Blitar Mochamad Sudibyo menyatakan kronologi penindakan tersebut terjadi pada Kamis (9/3). Petugas melakukan penegahan terhadap sebuah motor yang mengangkut barang kena cukai (BKC) ilegal, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, sebanyak 583.300 batang rokok ilegal berhasil diamankan. Petugas akan melakukan pemeriksaan mendalam dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa