PELAPORAN SPT

25 Hari Lagi, Deadline Penyampaian Kelengkapan SPT Tahunan 2019

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Juni 2020 | 09:48 WIB
25 Hari Lagi, Deadline Penyampaian Kelengkapan SPT Tahunan 2019

Tampilan hitung mundur deadline penyampaian SPT tahunan PPh 2019 pembetulan bagi wajib pajak yang memanfaatkan relaksasi penyampaian kelengkapan dokumen SPT. (tangkapan layar situs web DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Apakah Anda memanfaatkan relaksasi penyampaian dokumen kelengkapan SPT tahunan tahun pajak 2019 yang diberikan oleh Ditjen Pajak (DJP)? Jika iya, Anda perlu segera menyampaikan dokumen tersebut paling lambat akhir bulan ini.

Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.06/PJ/2019, dokumen atau lampiran kelengkapan SPT tahunan tahun pajak 2019 tersebut harus disampaikan oleh wajib pajak paling lambat 30 Juni 2020.

“Harus disampaikan oleh wajib pajak paling lambat 30 Juni 2020 dengan menggunakan formulir SPT tahunan PPh pembetulan,” demikian bunyi penggalan Pasal 7 ayat (3) beleid tersebut, seperti dikutip pada Jumat (5/6/2020).

Baca Juga:
Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Adapun lampiran SPT tahunan PPh tahun pajak 2019 berupa pertama, laporan keuangan yang lengkap, yang sebelumnya tidak disampaikan dalam penyampaian SPT tahunan PPh sesuai deadline 30 April 2020.

Kedua, keterangan dan/atau dokumen selain laporan keuangan yang dipersyaratkan sebagaimana diatur dalam peraturan Dirjen Pajak mengenai tata cara penyampaian, penerimaan, dan pengolahan SPT.

Jika wajib pajak tidak menyampaikan formulir SPT tahunan PPh pembetulan untuk memenuhi kelengkapan sampai dengan 30 Juni 2020, SPT tahunan PPh tahun pajak 2019 dianggap tidak disampaikan oleh wajib pajak.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

“Dan wajib pajak dikenai sanksi administrasi berupa denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang KUP,” demikian penggalan ketentuan Pasal 8 ayat (5) beleid tersebut.

Sebelumnya, DJP mengaku telah menerima ribuan pemberitahuan pemanfaatan relaksasi penyampaian SPT tahunan PPh tahun pajak 2019. Pemberitahuan pemanfaatan itu baik dari wajib pajak orang pribadi maupun badan. Simak artikel ‘Kata DJP, Ada Ribuan WP yang Pakai Relaksasi Pelaporan SPT Tahunan’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya