PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Seluruh Sektor Utama Positif, Begini Perinciannya

Dian Kurniati | Minggu, 03 Juli 2022 | 07:00 WIB
Setoran Pajak Seluruh Sektor Utama Positif, Begini Perinciannya

Slide paparan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.  

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat setoran pajak pada seluruh sektor usaha utama berada pada zona positif pada semester I/2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak dari sektor manufaktur atau industri pengolahan mengalami pertumbuhan hingga 45,1% dari periode yang sama tahun lalu. Sektor usaha itu juga menjadi andalan dalam penerimaan pajak karena kontribusinya mencapai 29%.

"[Pertumbuhan] ini melonjak dari tahun lalu yang sudah mulai pulih, dengan pertumbuhan hanya 6,2%," katanya, dikutip pada Minggu (3/7/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Secara umum, lanjut Sri Mulyani, penerimaan pajak pada semester I/2022 didorong kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, dan basis yang rendah akibat phasing out insentif. Seluruh sektor usaha tumbuh positif dan mayoritas mencatat pertumbuhan dua digit.

Dalam catatan pemerintah, tren pertumbuhan realisasi setoran pajak dari industri pengolahan yang positif sudah terjadi sejak awal tahun dan terus menguat dalam beberapa waktu terakhir. Begitu juga dengan sektor perdagangan yang tumbuh 63% dengan kontribusi sebesar 23,4%.

Sektor pertambangan mencatatkan pertumbuhan hingga 286,8% karena didorong peningkatan harga komoditas tambang. Angka itu berbanding terbalik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang turun 8,2%.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Pertambangan jelas karena adanya commodity boom. Pertumbuhannya sangat dramatis 287%," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh 16,2%. Sektor konstruksi dan real estat tumbuh 13%. Menurut menkeu, pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estat menjadi indikator kinerja sektor properti sudah makin pulih.

Sektor lain yang juga mengalami pemulihan setelah sempat tertekan akibat pandemi Covid-19 ialah transportasi dan pergudangan. Pada semester I/2022, penerimaan pajak dari sektor itu telah tumbuh 12%.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

"Kalau kita lihat [penerimaan pajak] per sektor, menunjukkan pemulihan yang cukup merata. Memang pertambangan mendominasi, Namun, dari sectoral contribution, semua sektor mengalami pemulihan yang luar biasa," jelas Sri Mulyani.

Sekadar informasi, realisasi penerimaan pajak sepanjang semester I/2022 mencapai Rp868,3 triliun atau tumbuh 56% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Fitri Diyanti 21 Oktober 2022 | 11:20 WIB

Izin bertanya, bagaimana cara untuk menghitung persentase kontribusi pajak pada sektor usaha seperti manufaktur 29% dll? mohon bantuannya, seperti apa rumus untuk mendapatkan angka persentase tersebut

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra