HUT KE-14 DDTC

Peluncuran Buku Pajak Terbaru DDTC! 100 Buku Gratis, Daftar di Sini

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 12 Juli 2021 | 15:30 WIB
Peluncuran Buku Pajak Terbaru DDTC! 100 Buku Gratis, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – Bersamaan dengan momentum HUT ke-14, DDTC akan kembali meluncurkan buku terbaru.

Buku ke-12 terbitan DDTC tersebut berjudul Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak. Buku ini ditulis Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora, dan Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC Erika.

Bersamaan dengan diterbitkannya buku terbaru ini, DDTC menggelar webinar bertajuk Peluncuran dan Kupas Buku: Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak. Acara digelar pada Selasa, 27 Juli 2021, pukul 10.00—11.30 WIB.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini akan menghadirkan langsung keempat penulis buku tersebut. Acara akan dipandu Specialist Transfer Pricing Services DDTC Adinda Nur Larasati sebagai moderator.

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan sistematis mengenai tata cara pelaksanaan pajak oleh wajib pajak. Penulis menyadari pentingnya tingkat pengetahuan pajak untuk meningkatkan kesadaran pajak dan kepatuhan pajak masyarakat.

Pasalnya, sistem perpajakan Indonesia menganut sistem self-assessment yang menuntut wajib pajak memiliki pengetahuan pajak memadai. Wajib pajak juga dituntut dapat mengikuti perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak dan prosedur administratif pajak yang sering berubah.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Buku yang terdiri atas 6 Bab ini memberikan panduan mengenai berbagai prosedur administrasi dan kewajiban pajak yang penting untuk dilaksanakan. Pembahasan buku ini dimulai dengan konsep subjek dan objek pajak serta diakhiri dengan penjelasan prosedur khusus pelaksanaan pajak.

Buku ini juga mencantumkan dasar hukum yang berlaku per 3 Mei 2021 sebagai acuan dalam setiap pembahasannya. Pembahasan buku ini juga telah disesuaikan dengan perubahan ketentuan yang terjadi pascaterbitnya Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, untuk mendukung era digitalisasi yang tengah terjadi dalam tata cara pelaksanaan pajak di Indonesia, buku ini juga menjelaskan langkah-langkah penggunaan berbagai sistem aplikasi daring yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi DDTC dalam menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Hadirnya buku ini diharapkan dapat berkontribusi positif dalam membangun dan mengembangkan dunia perpajakan di Tanah Air.

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/launchingbukuddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 100 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

Jangan ketinggalan, untuk mendapatkan buku ini, Anda harus memberikan komentar terbaik mengenai ‘harapan pajak ke depannya’ pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Baca Juga:
11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

Panitia akan memilih 100 peserta webinar dengan komentar terbaik untuk mendapat buku secara gratis. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Syifa Janua Fitri (+62812-8393-5151) atau email [email protected]. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 Juli 2021 | 10:09 WIB

Saya Maulana Ma'ruf, Mahasiswa D4 Akuntansi Pajak Undip , mengucapkan selamat Ulang Tahun ke - 14 DDTC , semoga menjadi Tax Center Terbaik no. 1 di Indonesia bahkan dunia , Harapan saya untuk pajak kedepannya adalah semoga penerimaan pajak di Indonesia semakin bertambah dan realisasi penyetor pajak di Indonesia dari tahun ke Tahun semakin bertambah, berkat dukungan dan support dari DDTC, semoga masyarakat Indonesia kedepan lebih sadar akan pajak , dan menjadi warga negara yang bangga akan membayar dan melapor pajaknya. Karena dari Uang Pajak kita , pembangunan Indonesia terus maju dan menjadi Negara yang dapat bersaing di Mancanegara, dimana pasca pemulihan ekonomi masa Pandemi Covid-19. Semoga dengan Peluncuran Buku terbaru dari DDTC ini , masyarakat terutama saya sebagai mahasiswa Perpajakan dapat menambah wawasan dan ilmu lebih dalam terkait perpajakan. Semoga DDTC semakin sukses , dan terus mengembangkan sayapnya, berkontribusi besar terhadap perpajakan di Indonesia. Terimakasih

13 Juli 2021 | 09:49 WIB

Febriko Lawijaya, Sebelumnya Selamat Ulang Tahun DDTC ke -14 yang terus konsisten dan komitmen untuk menghilangkan informasi asimetris masyarakat pajak, Harapan Besar akan Pajak Indonesia kedepannya untuk dapat memaksimalkan fungsi pajak itu sendiri yakni fungsi budgeter dan fungsi regulerend, sebagai negara yang bertumpu pada pajak dengan dinamisnya keadaan ekonomi Indonesia, fungsi pajak sangat berperan penting untuk menciptakan ekonomi yang lebih stabil, lebih baik, penggunaan dana pajak yang tepat ditambahkan dengan edukasi masif akan peran pajak senantiasa dapat mengarahkan pada kepatuhan sukarela (Voluntary Disclosure), karena fungsi budgeter maupun regulerend dapat menciptakan keadilan (Equaltiy) dan kepastian hukum (Certainty) yang sangat dibutuhkan masyarakat Pajak Indonesia, dengan perumusan kebijakan yang baik dan tepat untuk ketahanan fiskal Indonesia dapat membuat masyarakat pajak melek sadar, dan patuh dengan sendirinya. Terima Kasih. Pajak Kuat Indonesia Maju.

13 Juli 2021 | 09:36 WIB

Saat ini Indonesia memerlukan buku acuan yang mampu menjawab keraguan dalam menginterpretasi aturan perpajakan. Isi buku ini mampu menjawab berbagai kesulitan menginterpretasi aturan perpajakan yang ada saat ini. Buku ini dapat dipakai sebagai pegangan wajib di kalangan praktisi perpajakan, konsultan pajak, para pengajar di bidang perpajakan, dan semua pihak yang ingin memperoleh pengetahuan lebih mendalam di bidang perpajakan. -Rudy Gunarso Heru-

13 Juli 2021 | 09:32 WIB

Selamat Hari jadi DDTC yg ke 14th. Saya berharap pada sistem perpajakan Indonesia kedepan, (i) Terdapat pilihan mekanisme yang lebih efektif dalam meningkatkan kepatuhan WP di era kehidupan kenormalan baru dan pasca pandemi. Diantaranya seperti optimalisasi pelayanan berbasis digital sehingga segala bentuk layanan dapat dilakukan dengan tanpa perlu tatap muka ke kantor pajak; (ii) Stabilitas system layanan pajak juga dapat ditingkatkan, sehingga error system dan segala bentuk perbaikan dan pemeliharaan layanan pada waktu-waktu sibuk dapat dihindari; dan terakhir, (iii) Sengketa pajak dapat diminimalisir, namun apabila sengketa pajak tidak dapat dihindari. Penyelesaian perkara sengketa dapat diusahakan untuk diselesaikan dalam waktu yg relative singkat. (David Ahmad)

13 Juli 2021 | 09:19 WIB

Benny Kurniawan - saya ucapkan “Selamat ulang tahun ke-14 bagi DDTC”. Semoga DDTC semakin berkembang pesat,maju dan menjadi “Center Of Learning”Pajak yang ada di Indonesia dan global. Harapan saya bagi dunia perpajakan adalah agar Sistem Perpajakan Indonesia semakin efisien, efektif dan Berkeadilan Sosial. Dengan efisien dan efektifnya Sistem Perpajakan yang ada (aturan, implementasi,dst) kedepannya semoga bisa mengcover dinamisnya perkembangan dan perubahan zaman yang makin cepat, dan singkat, apabila hal tersebut bisa dilakukan dengan fokus dan tepat maka akan meminimalkan “gap” yang ada, ditambah dengan Pandemi saat ini yang “Revolusi” adalah suatu keniscayaan yang tak terbantahkan dan tak terhindarkan. Siapa yang tidak efisien dan efektif maka akan tergilas zaman. Pun tak lupa Sistem Perpajakan itu harus berlandaskan dan tidak mengesampingkan azas “Keadilan Sosial” yang telah diamanatkan oleh Pancasila. Demikian harapan saya, sebagai penutup “Maju Terus Untuk DDTC”

13 Juli 2021 | 09:11 WIB

Selamat ulang tahun ke-14 DDTC. Semoga semakin besar namamu, semakin bermanfaat untuk semua orang, dan selalu setia mengedukasi semua orang. Harapan saya untuk pajak kedepannya adalah dimudahkannya sistem perpajakan, cepat dan informatif. informasi mengenai perpajakan juga agar semakin mudah diakses semua orang kapanpun dan dimanapun, terintegrasi dalam 1 link atau aplikasi. Semakin gencarnya informasi perpajakan melalui media sosial maupun media televisi. Dengan begitu, masyarakat akan semakin mudah dan paham akan aturan perpajakan dan dapat memenuhi kewajiban perpajakannya serta memahami hak-hak perpajakan.

13 Juli 2021 | 08:35 WIB

Selamat ulang tahun ke-14 bagi DDTC. Semoga semakin besar dan semakin bermanfaat bagi semua orang. Harapan saya bagi dunia perpajakan adalah agar informasi perpajakan semakin mudah diakses semua orang kapanpun dan dimanapun. Dengan begitu, masyarakat semakin paham aturan perpajakan dan dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara bertanggung jawab serta memahami hak-hak perpajakan yang dimilikinya. Pada akhirnya terciptalah ekosistem perpajakan yang ideal bagi DJP dan wajib pajak. - Okevanrianus Putra Hernat

13 Juli 2021 | 07:42 WIB

Assalamualaikum, salam sejahtera bagi kita semua. Wilujeng Milangkala TTDC(selamat HUT TTDC). Saya Wildan Zauzi, setiap tahun saya menggunakan jasa pihak ke-3 untuk mengurus pajak CV saya, semoga dengan adanya buku & webinar ini saya mau & bisa mengelola sendiri. Hatur nuhun. Wassalam.

13 Juli 2021 | 06:42 WIB

Selamat Ultah utk DTCC sukses selalu dalam upaya mengedukasi masyarakat ttg pajak. 🙏

13 Juli 2021 | 06:39 WIB

semoga sistem pemungutan dan pelaporan pajak di Indonesia lebih simple, dan adaptifbterhadap perkembangan teknologi.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan