FASILITAS PERPAJAKAN

Impor 1,2 Juta Vaksin, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk dan PDRI

Dian Kurniati | Senin, 07 Desember 2020 | 10:54 WIB
Impor 1,2 Juta Vaksin, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk dan PDRI

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) senilai total Rp50,95 miliar atas impor vaksin Covid-19 sebanyak 1,2 juta dosis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan berdasarkan catatan Airway bill (AWB) PEK99463221, nilai pabean impor vaksin itu diperkirakan US$20,57 juta atau Rp290,63 miliar. Oleh karena itu, nilai pembebasan bea masuknya senilai Rp14,56 miliar dan pajak dalam rangka impor Rp36,39 miliar.

“Fasilitas yang kami berikan adalah pembebasan bea masuk dan atau cukai, tidak dipungut PPN dan pajak penjualan barang mewah, serta dibebaskan pungutan PPh Pasal 22," katanya melalui konferensi video, Senin (7/12/2020).

Baca Juga:
Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Sri Mulyani mengatakan telah menerbitkan PMK 188/PMK.04/2020 yang mengatur fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta perpajakan atas impor vaksin, bahan baku vaksin, peralatan produksi vaksin, serta peralatan vaksinasi Covid-19.

Menurutnya, subjek yang dapat memanfaatkan fasilitas tersebut yakni pemerintah pusat seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta pemerintah daerah dan badan hukum atau nonbadan hukum yang mendapat penugasan atau penunjukkan dari Kemenkes. Selain itu, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) juga memberikan pelayanan rush handling agar proses impor lebih cepat.

Vaksin yang tiba malam tadi dikemas dalam 33 paket dengan berat bruto 9,22 ton. Isinya berupa 1,2 juta vial 1 dosis vaksin, serta 568 vial 1 dosis vaksin untuk sampel pengujian.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Dengan pelayanan rush handling, menurut Sri Mulyani, paket vaksin segera dikeluarkan dari pesawat begitu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah diperiksa DJBC, vaksin segera dikirim ke gudang Bio Farma di Bandung dengan pengawalan TNI dan Polri.

"Ditjen Bea dan Cukai telah melakukan dukungan keseluruhan untuk pelayanan impor vaksin tersebut sesuai dengan PMK No. 188," ujarnya.

Sri Mulyani memastikan Kemenkeu akan terus memberikan dukungan berupa penganggaran dan perencanaan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19, terutama yang dibayarkan oleh pemerintah. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 Desember 2020 | 18:29 WIB

Kondisi saat ini lebih baik di rumah saja. Jangan sampai anak istri/keluarga kita kena imbasnya. Di rumah gk ada kerjaan? Mau penghasilan sehari bisa jutaan rupiah? Hub aja 0823-6991-4226 (WA)

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci