DDTC PODTAX

Gotong Royong untuk Sistem Perpajakan yang Modern

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Agustus 2020 | 10:05 WIB
Gotong Royong untuk Sistem Perpajakan yang Modern

TERMINOLOGI pajak tidak akan pernah lekang oleh waktu. Istilah apapun yang digunakan pada tiap peradaban, substansi pajak akan selalu ada.

Dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia, pajak menjadi salah satu bagian penting yang tidak bisa dilepaskan. Mulai dari masa kerajaan hingga masa kolonial penjajahan, pajak dikenal sebagai upeti dan dirasa sangat membebani rakyat. Kondisi ini meninggalkan kesan yang buruk terhadap pajak.

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Babak baru pajak di Indonesia dimulai ketika era pascakemerdekaan hingga saat ini. Pajak dimaknai sebagai wujud dari gotong royong yang merupakan nilai luhur bangsa Indonesia. Selaras dengan tema yang diusung pada hari pajak tahun ini, semangat gotong royong ini harus ditanamkan dalam pembayaran pajak. Tujuannya jelas untuk kepentingan bersama.

Pada episode keempat DDTC PodTax kali ini, Lenida Ayumi berdiskusi bersama dengan Gatot Subroto, seorang penulis buku & PhD Candidate di University College London, UK. Mereka membedah buku berjudul “Pajak dan Pendanaan Peradaban Indonesia”. Penasaran? Selengkapnya di DDTC PodTax!

*Pengambilan tayangan podcast ini telah melalui protokol covid-19 berlapis, pengecekan kesehatan pengisi acara, dan dilakukan dalam lingkungan yang steril.*


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

06 Agustus 2020 | 08:19 WIB

Podtax DDTC selalu memberikan informasi yang up to date dengan cara penyampaian yang menarik dan mudah di mengerti. Kali ini, mengupas mengenai pajak sebagai bentuk gotong royong, yang mana merupakan cara pandang yang menarik. Bila dilihat lagi, pembayaran pajak dipergunakan untuk kepentingan bersama dan dengan adanya kesadaran pembayaran pajak, kita dapat saling membantu. Terima kasih DDTC telah menyampaikan cara pandang ini dengan lebih menarik.

05 Agustus 2020 | 10:47 WIB

Manttaap

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra