TERMINOLOGI pajak tidak akan pernah lekang oleh waktu. Istilah apapun yang digunakan pada tiap peradaban, substansi pajak akan selalu ada.
Dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia, pajak menjadi salah satu bagian penting yang tidak bisa dilepaskan. Mulai dari masa kerajaan hingga masa kolonial penjajahan, pajak dikenal sebagai upeti dan dirasa sangat membebani rakyat. Kondisi ini meninggalkan kesan yang buruk terhadap pajak.
Babak baru pajak di Indonesia dimulai ketika era pascakemerdekaan hingga saat ini. Pajak dimaknai sebagai wujud dari gotong royong yang merupakan nilai luhur bangsa Indonesia. Selaras dengan tema yang diusung pada hari pajak tahun ini, semangat gotong royong ini harus ditanamkan dalam pembayaran pajak. Tujuannya jelas untuk kepentingan bersama.
Pada episode keempat DDTC PodTax kali ini, Lenida Ayumi berdiskusi bersama dengan Gatot Subroto, seorang penulis buku & PhD Candidate di University College London, UK. Mereka membedah buku berjudul “Pajak dan Pendanaan Peradaban Indonesia”. Penasaran? Selengkapnya di DDTC PodTax!
*Pengambilan tayangan podcast ini telah melalui protokol covid-19 berlapis, pengecekan kesehatan pengisi acara, dan dilakukan dalam lingkungan yang steril.*
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Podtax DDTC selalu memberikan informasi yang up to date dengan cara penyampaian yang menarik dan mudah di mengerti. Kali ini, mengupas mengenai pajak sebagai bentuk gotong royong, yang mana merupakan cara pandang yang menarik. Bila dilihat lagi, pembayaran pajak dipergunakan untuk kepentingan bersama dan dengan adanya kesadaran pembayaran pajak, kita dapat saling membantu. Terima kasih DDTC telah menyampaikan cara pandang ini dengan lebih menarik.
Manttaap