ADMINISTRASI PAJAK

Eror ETAXSERVICE-10002 Setelah Update e-Faktur 4.0? DJP Sarankan Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:20 WIB
Eror ETAXSERVICE-10002 Setelah Update e-Faktur 4.0? DJP Sarankan Ini

Notifikasi eror ‘ETAXSERVICE-10002: Tidak dapat mengambil data’ . 

JAKARTA, DDTCNews - Sejumlah wajib pajak, terutama pengguna sistem operasi Mac, mengeluhkan munculnya notifikasi eror ETAXSERVICE-10002.

Berdasarkan pada temuan kendala yang disampaikan melalui media sosial X, notifikasi eror ‘ETAXSERVICE-10002: Tidak dapat mengambil data’ muncul setelah wajib pajak melakukan pembaruan patch aplikasi e-faktur 4.0. Simak ‘Eror ‘Demo Use’ di e-Faktur 4.0? Coba Cara Ini’.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saat ini belum ada informasi error pada aplikasi e-faktur. Apabila error dengan kode ETAXSERVICE-10002, dikarenakan koneksi ke database terputus/tidak berhasil,” tulis contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Otoritas mengatakan jika menggunakan network database (server-client), wajib pajak perlu memastikan PC server-client terkoneksi dengan baik. Selain itu, wajib pajak perlu memastikan juga db pada server sudah berjalan.

“Kakak juga bisa menutup aplikasi client terlebih dahulu, lalu koneksikan kembali ke server,” imbuh Kring Pajak.

Kemudian, jika menggunakan local database, wajib pajak dipersilakan untuk memuat ulang (restart) aplikasi e-faktur desktop. Kemudian, wajib pajak dapat mencoba secara berkala. Wajib pajak dapat melakukan restart aplikasi dan mematikan firewall atau antivirus pada perangkat yang digunakan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah wajib pajak mengeluhkan adanya notifikasi eror ‘This program is generated by unregistered Jar2Exe and it has expired to run for DEMO use’ saat menggunakan e-faktur 4.0. Terkait dengan kendala ini, DJP telah menyediakan patch update terbaru.

Namun, setelah itu, tak jarang pula wajib pajak yang mengeluhkan hilangnya faktur pajak dan Surat Pemberitahuan (SPT) pada bulan tertentu yang telah diunggah sebelumnya. Simak ‘Update e-Faktur 4.0 setelah Eror ‘Demo Use’, Data Hilang? Coba Ini’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Margono gogon 14 Agustus 2024 | 14:22 WIB

Sekalian di Sempurnakan, Untuk Menyimpan dalam bentuk PDF juga masih Lambat Responnya, masih Sip yang versi 3.2

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra