PEMILU 2024

Dorong Keadilan, Timnas Anies-Muhaimin Singgung Soal Pajak Warisan

Dian Kurniati | Jumat, 19 Januari 2024 | 09:30 WIB
Dorong Keadilan, Timnas Anies-Muhaimin Singgung Soal Pajak Warisan

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Jakarta, Kamis (18/1/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz

JAKARTA, DDTCNews - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mewacanakan penerapan pajak warisan apabila terpilih dalam pemilu 2024.

Co-captain Timnas AMIN Thomas Lembong mengatakan pajak warisan dapat menjadi salah satu kebijakan untuk menciptakan keadilan. Menurutnya, pajak warisan juga dapat mencegah jurang kesenjangan antara kelompok orang kaya dan miskin makin lebar.

"Biasanya yang menerima warisan bukan berkat kerja kerasnya, tetapi sekadar menjadi orang dalam atau ordal. Biasanya warisan akan memicu ketidakadilan," katanya dalam wawancara bersama DDTCNews, dikutip pada Jumat (19/1/2024).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Thomas menuturkan pasangan Anies-Muhaimin ingin menerapkan paradigma kebijakan pajak yang lebih adil bagi semua lapisan masyarakat. Dalam hal ini, lanjutnya, pajak dapat menjadi instrumen untuk menciptakan keadilan dan menghapus ketimpangan.

Menurutnya, pajak warisan termasuk jenis pajak yang menarik diterapkan di Indonesia. Meski demikian, masih dibutuhkan kajian yang mendalam terkait dengan peluang penerapan pajak warisan di Indonesia.

Dia menjelaskan pajak warisan sesunggunya telah berhasil diterapkan di kawasan Eropa. Di Inggris, pajak warisan dengan tarif 40% dikenakan atas harta yang diwariskan.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Korea Selatan, lanjutnya, bahkan mengenakan tarif pajak warisan hingga 50% dan mampu menerapkannya secara ketat. Simak ‘Kami Ingin Terapkan Paradigma Pajak yang Rasional dan Adil’

Tidak hanya menciptakan keadilan, Thomas memandang pengenaan pajak warisan juga dapat meningkatkan penerimaan negara. Dengan formulasi kebijakan yang tepat, pajak warisan akan bisa menyasar orang-orang kaya.

Menurutnya, efektivitas pajak warisan dalam menyasar orang kaya bisa lebih baik ketimbang pajak penghasilan. Alasannya, masih ada ruang bagi orang kaya menyembunyikan penghasilan di tax haven, sedangkan aset atau harta akan lebih kelihatan oleh publik.

"Setiap orang juga pasti meninggal, termasuk orang kaya. Ketika kekayaan itu diwariskan kepada generasi berikutnya, itu peluang yang baik untuk mengambil pajak warisan," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

19 Januari 2024 | 12:24 WIB

sekalian aja buat aturan pajak bernafas, pajak hujan, pajak sinar matahari...

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN