HARI PAJAK 14 JULI

DJP Gelar Lomba Cipta Game Edukasi Perpajakan, Hadiahnya Rp70,5 Juta

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Mei 2021 | 15:54 WIB
DJP Gelar Lomba Cipta Game Edukasi Perpajakan, Hadiahnya Rp70,5 Juta

JAKARTA, DDTCNews – Untuk meningkatkan kesadaran perpajakan dan memperingati Hari Pajak 2021, Ditjen Pajak (DJP) menggelar Lomba Cipta Game Edukasi Perpajakan dengan tema Pajak Kuat, Indonesia Maju.

Kegiatan ini bagian dari program peningkatan variasi materi edukasi yang merupakan sasaran strategis pengembangan layanan edukasi sesuai dengan Keputusan Dirjen Pajak No. KEP-389/PJ/2020 dan Keputusan Dirjen Pajak No. KEP-62/PJ/PJ.09/2020.

“[Lomba ini] dapat diikuti oleh masyarakat umum, khususnya penggiat aplikasi game di Indonesia yang bertujuan untuk menyukseskan inklusi perpajakan,” tulis DJP dalam laman resminya, dikutip pada Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:
Fitur Registrasi dan Pembuatan Faktur Diperbaiki, Ini Keterangan DJP

Adapun subtema lomba ini antara lain:

  • Kesadaran Pajak, mencakup materi tentang sejarah pajak, konsep pajak, pengertian pajak, fungsi pajak, dan manfaat pajak;
  • Kepatuhan Perpajakan, mencakup materi tentang administrasi perpajakan mulai daftar, hitung, bayar, dan lapor; serta
  • Penegakan Hukum Perpajakan, mencakup materi tentang proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum perpajakan di Indonesia.

Peserta dibagi menjadi 2 kategori sebagai berikut:

  1. Kategori Junior
  • Warga negara Indonesia;
  • Terbuka bagi siswa-siswi tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat;
  • Peserta melakukan pendaftaran dalam bentuk perorangan atau tim dengan anggota maksimal 5 orang; dan
  • Guru/orang tua diperbolehkan untuk mendampingi dalam proses menentukan ide game.
  1. Kategori Umum
  • Warga negara Indonesia;
  • Peserta minimal berusia 17 tahun; dan
  • Peserta melakukan pendaftaran dalam bentuk perorangan atau tim dengan anggota maksimal 5 orang.

Adapun pendaftaran dan pengiriman karya lomba dimulai sejak tanggal 24 Mei sampai dengan 2 Juli 2021. Kemudian, ada Lokakarya Pembuatan Narasi Edukasi Perpajakan dalam Game Design yang dilaksanakan secara daring melalui webinar pada tanggal 10 Juni 2021. Pendaftaran lokakarya melalui laman berikut.

Baca Juga:
Gagal Upload Faktur dan Dapat Notifikasi Saved Invalid, Ini Solusinya

Pengumuman pemenang dilakukan pada 14 Juli 2021. Pemenang akan diumumkan melalui sosial media DJP bertepatan dengan peringatan Hari Pajak dan dikemas dalam acara Peluncuran Game Edukasi Perpajakan Pertama di Indonesia.

Seluruh peserta lomba dan workshop akan mendapatkan sertifikat elektronik. Adapun total hadiah untuk pemenang lomba senilai Rp70,5 juta. Pajak hadiah ditanggung pemenang. Berikut perincian hadiahnya:

  1. Kategori Umum
  • Juara I Rp12 juta
  • Juara II Rp10 juta
  • Juara III Rp8 juta
  • Juara IV Rp6 juta
  • Juara V Rp4 juta
  1. Kategori Junior
    1. Tingkat Sekolah Dasar
  • Juara I Rp5 juta
  • Juara II Rp3,5 juta
  1. Tingkat Sekolah Menengah Pertama
  • Juara I Rp6 juta
  • Juara II Rp4 juta
  1. Tingkat Sekolah Menengah Atas/sederajat
  • Juara I Rp7 juta
  • Juara II Rp5 juta

Para pemenang juga akan mendapatkan sertifikat. Game yang terpilih akan digunakan sebagai materi sosialisasi, edukasi, dan penyuluhan perpajakan DJP dan ditayangkan di laman https://edukasi.pajak.go.id/.

Baca Juga:
DJP Sebut Pbk atas Pembayaran Pajak Sebelum 2025 Bisa Lewat Coretax

Untuk informasi lebih lanjut mengenai dewan juri, teknis kegiatan (ketentuan umum dan ketentuan khusus, dan pengiriman karya), kriteria penilaian, serta ketentuan lain-lain, Anda dapat membacanya pada laman https://edukasi.pajak.go.id/lombaciptagame.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda juga dapat menghubungi Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, (021) 5250208, 5251509, email [email protected], situs web www.pajak.go.id; www.edukasi.pajak.go.id, atau narahubung Sdr. Adhi Triana (0878 8216 9748). (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Mei 2021 | 07:56 WIB

keren

26 Mei 2021 | 18:18 WIB

Menarik banget nih. Yuk ramaikan!

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Januari 2025 | 17:15 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Registrasi dan Pembuatan Faktur Diperbaiki, Ini Keterangan DJP

Senin, 13 Januari 2025 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Gagal Upload Faktur dan Dapat Notifikasi Saved Invalid, Ini Solusinya

Senin, 13 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Sebut Pbk atas Pembayaran Pajak Sebelum 2025 Bisa Lewat Coretax

Senin, 13 Januari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Bikin Password dan Passphrase Coretax, WP Diimbau Perhatikan 2 Hal Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Januari 2025 | 19:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Nota Retur?

Senin, 13 Januari 2025 | 18:30 WIB ASET KRIPTO

Langkah Lanjutan Setelah Pengawasan Aset Kripto Berpindah ke OJK

Senin, 13 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beberapa PMK Soal DPP Nilai Lain akan Direvisi Secara Omnibus

Senin, 13 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 115/2024

Aturan Baru Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Download di Sini!

Senin, 13 Januari 2025 | 17:15 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Registrasi dan Pembuatan Faktur Diperbaiki, Ini Keterangan DJP

Senin, 13 Januari 2025 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Pembuatan Faktur di Coretax Masih Terkendala, Ini Kata Apindo

Senin, 13 Januari 2025 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Gagal Upload Faktur dan Dapat Notifikasi Saved Invalid, Ini Solusinya

Senin, 13 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Sebut Pbk atas Pembayaran Pajak Sebelum 2025 Bisa Lewat Coretax

Senin, 13 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ingat! e-Registration Tak Lagi Bisa Diakses, Daftar NPWP Lewat Coretax

Senin, 13 Januari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

Soal Revisi PMK Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Ini Kata DJBC