EDUKASI PAJAK

DJP Bakal Cari 5.000 Relawan Pajak, Berminat?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Januari 2020 | 14:00 WIB
DJP Bakal Cari 5.000 Relawan Pajak, Berminat?

Ilustrasi. 

DEPOK, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) berkomitmen meningkatkan peran relawan pajak setiap tahunnya. Oleh karena itu, jumlah relawan akan terus bertambah, terutama saat menghadapi musim penyampaian SPT tahunan.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pada tahun ini, otoritas akan menambah jumlah relawan pajak. Secara nasional jumlahnya akan meningkat dari tahun lalu.

“Jumlah relawan secara nasional untuk tahun ini sekitar 5.000 orang,” katanya di Auditorium Gedung D Universitas Gunadarma, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga:
Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumlah tersebut, ungkap Suryo, terus meningkat dari tahun lalu. Ketika awal penjaringan relawan pajak, yaitu pada 2018, jumlah relawan mencapai 1.041 orang. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi 4.658 orang pada 2019.

Tidak hanya menambah jumlah relawan pajak, peran relawan juga akan diperluas ke depannya. Rencananya, relawan pajak tidak hanya mendampingi wajib pajak dalam mengisi SPT, tapi juga berperan aktif untuk pelaksanaan administratif untuk jenis pajak lainnya seperti skema PPh final UMKM 0,5%.

“Hari ini ada penetapan 869 relawan pajak di lingkungan Kanwil Jabar III. Hal ini menggambarkan DJP tidak bisa bekerja sendirian,” tuturnya.

Baca Juga:
Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kerja sama dan bantuan pihak lain, lanjutnya, sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan mengumpulkan penerimaan tahun ini. Pasalnya, selama satu dekade terakhir, porsi setoran pajak terus meningkat. Namun, ironisnya rasio pajak justru cenderung turun.

"Penerimaan pajak dalam 10 tahun terakhir terus naik tetapi kalau lihat sisi rasionya justru turun. Ini menjadi tantangan besar DJP ke depannya di tengah revolusi Industri 4.0,” imbuh Suryo. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Januari 2020 | 18:43 WIB

Saya sangat ingin untuk menjadi salah satu relawan pajak di Kantor DJP ini.

24 Januari 2020 | 07:51 WIB

persyaratan menjadi relawan kira2 apa ? mohon infonya

24 Januari 2020 | 06:25 WIB

saya berminat menjadi relawan pajak, dan membantu penerimaan negara biar bisah lebih baik, djp kuat negara kuat.

23 Januari 2020 | 22:42 WIB

hanya berlaku di pulau jawa saja atau bagaimana. untuk sumatera

23 Januari 2020 | 21:26 WIB

bagus juga untuk membantu menyerap tenaga kerja, meskipun hanya untuk beberapa waktu saja. #maribicara

23 Januari 2020 | 21:00 WIB

Langkah DJP go publish mantap .... saran saya seharusnya ada reward bagi wajib pajak yang selalu on time report dan taat bayar pajak agar wp yang lain termotivasi report ke system #MariBicara

23 Januari 2020 | 20:51 WIB

biar makin hemat anggaran, atau justru menambah anggaran?

23 Januari 2020 | 20:50 WIB

Dirjen pajak sebaiknya terus mengembangkan strategi penjaringan demi mewujudkan masyarakat sadar pajak. Kalau dibilang ini musim pelaporan SPT tahunan, mungkin ini lebih bagus dikatakan sebagai musim hujan saja, karena kebanyakan wp justru lebih menyukai system kebut semalam mengikuti aksi The Legend of Bandung Bondowoso. #Kerja3xxx #MariBicara

23 Januari 2020 | 20:48 WIB

ya bagus lah gotong royong supaya kerjaan berat jdi ringan,mantaaaap!!

23 Januari 2020 | 19:01 WIB

wah bagus banget, karena dengan penambahan relawan pajak akan sangat membantu para wajib pajak dalam pelaporan SPT. #MariBicara

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus