ANEKDOT AUDITOR

Anomali Jumlah Persediaan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Oktober 2019 | 14:45 WIB
Anomali Jumlah Persediaan

Ilustrasi. (Deanne Winslett/Truckersnews.com)

SUATU hari seorang bos besar perusahaan manufaktur menugaskan auditor internalnya memeriksa gudang. Bos itu baru mendapatkan laporan dari divisi keuangan, bahwa jumlah persediaan di gudang selalu berkurang, tidak cocok antara jumlah barang masuk dan jumlah riil barang tersimpan.

Auditor itu lalu memeriksa pembukuan gudang, dan mendapati memang ada anomali pada jumlah persediaan. Dia pikir seseorang mungkin mencuri, tetapi sulit dibuktikan. Namun, ia curiga pada sopir yang mengemudikan truk keluar-masuk gudang dengan bak tertutup terpal.

Sampai suatu waktu, auditor itu menghentikan sopir tersebut. Ia menyuruhnya melepas terpal dan memeriksa muatannya. Namun, hanya ada potongan logam di dalam truk yang menurut sopir hanya untuk pemberat bak dan akan dia bawa kembali besok paginya. Auditor itu pun melepasnya.

Baca Juga:
IAI Adakan International Tax Conference 2024, Bahas Isu Pajak Global

Pada kesempatan berikutnya, auditor itu kembali membuat sopir membuka terpal dan membongkar potongan besi di depannya. Auditor tersebut masih curiga mungkin ada barang curian tersembunyi di bawahnya. Namun, tidak ada. Dia tidak pernah menemukan sesuatu yang salah.

Setelah beberapa bulan, auditor tersebut ditawari pekerjaan yang lebih baik di tempat lain. Ia lalu mengundurkan diri dari perusahaan manufaktur tersebut. Beberapa pekan kemudian dia minum di sebuah cafe ketika sopir yang dicurigai licik itu masuk.

Dengan dorongan hati, auditor itu lantas mendatangi sopir tersebut. “Dengar, saya sudah meninggalkan perusahaan, saya tidak tertarik membawanya lebih jauh, dan saya tidak akan menghentikan kamu. Saya hanya penasaran, apa sih yang kamu curi?”

“Terpal,” kata si sopir. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

07 Januari 2020 | 10:37 WIB

😆

08 Oktober 2019 | 14:59 WIB

😀>> MANTAAP...

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 September 2024 | 16:00 WIB AGENDA PAJAK

IAI Adakan International Tax Conference 2024, Bahas Isu Pajak Global

Sabtu, 14 September 2024 | 14:00 WIB AKUNTANSI KEUANGAN

Mengapa Pencatatan Persediaan Metode LIFO Tidak Lagi Dipakai?

Kamis, 12 September 2024 | 17:30 WIB AKUNTANSI PERPAJAKAN

Mengulik Metode Penyusutan dalam Akuntansi dan Perpajakan

Selasa, 10 September 2024 | 13:45 WIB STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN

Jangan Lupa! Ada Perubahan Penomoran PSAK, Begini Ketentuannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN