KOTA MATARAM

WSBK Mandalika Dongkrak Setoran Pajak, Pemda: Baru Terlihat Desember

Redaksi DDTCNews | Minggu, 28 November 2021 | 11:30 WIB
WSBK Mandalika Dongkrak Setoran Pajak, Pemda: Baru Terlihat Desember

Ilustrasi. Sejumlah pembalap memacu kecepatannya saat mengikuti balapan kedua World Supersport (WSSP) 2021 di Pertamina Mandalika International Street Circuit, KEK Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Minggu (21/11/2021). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/YU

MATARAM, DDTCNews - Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berharap ajang World Superbike (WSBK) dapat memberikan dampak pada peningkatan setoran pajak daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) H.M Syakirin Hukmi mengatakan dampak penyelenggaraan balap motor di Sirkuit Mandalika baru akan terlihat pada Desember 2021. Dia berharap pajak sektor jasa seperti hotel dan restoran naik signifikan.

"Belum tahu kita kalau sekarang. Hasilnya akan muncul pada bulan depan," katanya, dikutip pada Minggu (28/11/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Syakirin menjelaskan kinerja penerimaan pajak daerah di Kota Mataram masih di bawah proyeksi. Setoran pajak restoran misalnya baru memenuhi 90% dari target tahun ini Rp22 miliar. Pemkot memperkirakan setoran pajak restoran mencapai 94% pada akhir November 2021.

Kinerja penerimaan pajak reklame juga baru 84% dari target tahun ini yang ditetapkan sejumlah Rp4,5 miliar. Kemudian, kinerja pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) baru 85% dari target Rp25 miliar.

Selanjutnya, penerimaan pajak parkir baru mencapai 65% dari target 2021 sejumlah Rp2,5 miliar. Akumulasi setoran pajak daerah yang sudah masuk kas daerah mencapai Rp125 miliar atau 95% dari target APBD 2021.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

"Memang empat sektor pajak perlu kami optimalkan lagi," tutur Syakirin.

Dua menambahkan perhatian khusus diberikan untuk pengelolaan pajak parkir. Menurutnya, realisasi penerimaan tidak mencerminkan potensi setoran pajak parkir. Terlebih, masih terdapat tunggakan pembayaran pajak dari pengelola di RSUD Kota Mataram.

"Sebenarnya kalau tidak ada kendala di situ [tunggakan pajak parkir] sudah 90%," ujarnya seperti dilansir suarantb.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?