AUSTRALIA BARAT

Wow, 57% Penduduk Dukung Pajak Minuman Bergula

Kurniawan Agung Wicaksono | Senin, 29 Oktober 2018 | 11:40 WIB
Wow, 57% Penduduk Dukung Pajak Minuman Bergula

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Lebih dari setengah penduduk Australia Barat mendukung pengenaan pajak atas minuman yang mengandung gula. Selain itu, masyarakat juga mendukung adanya pembatasan penjualan minuman tersebut.

Hal ini terungkap dalam survei LiveLighter Cancer Council WA. Sebanyak 57% penduduk mendukung pajak minuman yang mengandung gula. Sebanyak 60% lebih suka membatasi penjualan di gedung milik pemerintah seperti rumah sakit dan pusat rekreasi umum.

Melissa Ledger, Direktur Pencegahan dan Penelitian Kanker mengungkapkan ada hubungan yang jelas antara konsumsi berlebihan pada minuman yang mengandung gula dengan tingkat kelebihan berat badan.

Baca Juga:
Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

“Kita tahu minuman yang mengandung gula memiliki sedikit bahkan tidak ada nilai gizinya. Ini dapat menyebabkan kenaikan berat badan yang dapat berpengaruh pada risiko munculnya sejumlah penyakit kronis, termasuk jantung dan kanker,” ujarnya, seperti dilansir dari The West Australian, Senin (29/10/2018).

Menurutnya, pengurangan tingkat obesitas memerlukan pendekatan terpadu dari berbagai sektor, termasuk peningkatan ketersediaan dan akses makanan bergizi. Selain itu, paparan terhadap pemasaran pilihan makanan yang kurang sehati juga perlu dikurangi.

Adapun rata-rata kaleng minuman yang dijual, mengandung setidaknya sembilan sendok the gula. Fakta ini jelas berisiko membatalkan manfaat dari diet sehat. Apalagi, jumlah gula itu lebih dari dua kali lipat ukuran per hari yang disarankan untuk orang dewasa.

Baca Juga:
Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Hal tersebut diperparah dengan kebiasaan konsumsi lebih dari satu kaleng per hari. Oleh karena itu, dia mendukung adanya kebijakan pemerintah yang mulai berlaku pada pekan depan dengan membatasi penjualan minuman yang mengandung gula di rumah sakit.

Sebanyak dua per tiga orang dewasa di Australia Barat kelebihan berat badan dan menderita obesitas. Ini menjadi masalah kesehatan utama di masyarakat. Masalah kesehatan ini, menurut Melissa, cukup mengkhawatirkan dan harus segera ditangani.

“Orang-orang akan membuat pilihan yang lebih baik tentang apa yang mereka konsumsi. Kebijakan ini akan memainkan peran penting dalam menghentikan tingkat obesitas yang terus meningkat selama ini,” jelasnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:30 WIB KPP PRATAMA SINTANG

Hanya Notaris dan PPAT yang Bisa Akses Fitur Validasi PPhTB di Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025