JERMAN

Warga Tak Punya Keturunan Diusulkan Bayar Pajak Lebih Tinggi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 November 2018 | 15:58 WIB
Warga Tak Punya Keturunan Diusulkan Bayar Pajak Lebih Tinggi

Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn. (Foto: n-tv.de)

BERLIN, DDTCNews – Menteri Kesehatan Jerman memberi usulan untuk memungut pajak lebih tinggi kepada warga yang tidak memiliki keturunan. Biaya perawatan jompo yang juga semakin meningkat menjadi salah satu penyebab usulan itu muncul.

Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn menegaskan wajib pajak akan membayar pajak lebih banyak jika berada dalam posisi tidak memiliki keturunan. Pemajakan lebih tinggi guna merawat warga yang tidak memiliki keturunan di panti jompo jelang hari tua.

“Warga yang tidak memiliki keturunan harus bayar pajak lebih banyak untuk perawatan dan asuransi pensiun. Ide ini cukup adil, mengingat layanan yang diberikan pemerintah terhadap warga tersebut cukup banyak,” katanya di Berlin melansir dw.com, Senin (12/11).

Baca Juga:
APBN 2025 Targetkan Lifting Migas 1,6 Juta Barel, Ada Sanksi bagi KKKS

Lebih lanjut dia menjelaskan populasi yang menua di Jerman usai perang dunia II telah menyebabkan beban yang memuncak pada sistem kesehatan dan sosial negara, karenanya pemerintah akan butuh pajak lebih besar dengan memungut lebih banyak dari warga yang tidak memiliki keturunan.

“Bagaimana kita bisa mempertahankan layanan publik maupun institusi sosial jika sepertiga penduduk berusia 60 tahun dan kurang dari seperlima penduduk di bawah 20 tahun?” tuturnya.

Namun, ide Spahn mendapat kecaman keras dari Menteri Ketenagakerjaan Hubertus Heil yang mengatakan usulan itu sangat aneh dan lebih condong menghukum warga yang tidak memiliki keturunan.

Baca Juga:
Desember 2024: PPN 12%, Harga Eceran Rokok Naik, dan Persiapan Coretax

“Pemerintah bisa mencari jalan lain, seperti warga kaya bisa memberi sumbangan dana pensiun jauh lebih banyak sehingga warga yang tidak memiliki keturunan akan terbantu,” terang Heil.

Saat ini, warga yang tidak memiliki keturunan antara usia 23 hingga 64 sudah membayar 0,25% lebih tinggi terhadap asuransi perawatan jangka panjang dibanding dengan warga yang memiliki keturunan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

APBN 2025 Targetkan Lifting Migas 1,6 Juta Barel, Ada Sanksi bagi KKKS

Selasa, 31 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Desember 2024: PPN 12%, Harga Eceran Rokok Naik, dan Persiapan Coretax

Senin, 30 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Agustus 2024: Aturan Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan Diubah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses