LONDON, DDTCNews – Masyarakat Inggris mendesak Menteri Keuangan Philip Hammod agar menaikkan tunjangan pajak untuk pernikahan (wedding tax allowance). Berdasarkan survei yang dilakukan ComRes, hal itu disepakati oleh lebih dari setengah penduduk Inggris.
Anggota Parlemen untuk St Ives dari Partai Konservatif Derek Thomas mengatakan tunjangan pajak untuk pernikahan akan sangat bermanfaat apabila dapat disalurkan secara efektif. Terlebih saat ini, Philip Hammod sedang menyusun anggaran dana musim semi.
“Anggaran dana musim semi merupakan kesempatan yang sempurna untuk meningkatkan jumlah investasi dalam tunjangan pajak untuk pernikahan agar kita dapat membantu keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan kita,” paparnya, Senin (16/1).
Tunjangan pajak untuk pernikahan dapat diperoleh pasangan suami-istri yang setidaknya memenuhi tiga kriteria, yaitu salah satu pasangan bukan merupakan wajib pajak (memiliki penghasilan di bawah £11.000), pasangan lainnya masuk kategori wajib pajak dengan tarif dasar 20% (memiliki penghasilan antara £11.000 sampai £43.000), dan keduanya lahir setelah 6 April 1935.
Tunjangan tersebut dapat memberikan keuntungan kepada setiap pasangan hingga mencapai £220 per tahunnya. Akan tetapi, data menunjukkan sebanyak 3,1 juta dari 4,2 pasangan yang memenuhi kriteria gagal mendapatkan tunjangan tersebut.
Adapun skema tunjangan pajak untuk pernikahan ini diperkenalkan oleh Mantan Perdana Menteri Inggris David Cameron pada 2015.
Secara terpisah, sebagaimana dilansir dari telegraph.co.uk, Anggota Parlemen untuk Congleton dari Partai Tory Fiona Bruce juga mengungkapkan persetujuannya mengenai hal tersebut. Menurutnya, tunjangan pajak untuk pernikahan harus diberikan untuk semua pasangan yang memenuhi kriteria tanpa melihat usia pasangan tersebut.
“Selagi kita peduli dengan orang tua, kita harus memberikan potongan pajak untuk pernikahan yang signifikan kepada keluarga muda yang juga membutuhkan bantuan kita,” ujarnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.