INGGRIS

Warga Inggris Minta Tunjangan Pajak Pernikahan Naik

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 Januari 2017 | 11:56 WIB
Warga Inggris Minta Tunjangan Pajak Pernikahan Naik

LONDON, DDTCNews – Masyarakat Inggris mendesak Menteri Keuangan Philip Hammod agar menaikkan tunjangan pajak untuk pernikahan (wedding tax allowance). Berdasarkan survei yang dilakukan ComRes, hal itu disepakati oleh lebih dari setengah penduduk Inggris.

Anggota Parlemen untuk St Ives dari Partai Konservatif Derek Thomas mengatakan tunjangan pajak untuk pernikahan akan sangat bermanfaat apabila dapat disalurkan secara efektif. Terlebih saat ini, Philip Hammod sedang menyusun anggaran dana musim semi.

“Anggaran dana musim semi merupakan kesempatan yang sempurna untuk meningkatkan jumlah investasi dalam tunjangan pajak untuk pernikahan agar kita dapat membantu keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan kita,” paparnya, Senin (16/1).

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Tunjangan pajak untuk pernikahan dapat diperoleh pasangan suami-istri yang setidaknya memenuhi tiga kriteria, yaitu salah satu pasangan bukan merupakan wajib pajak (memiliki penghasilan di bawah £11.000), pasangan lainnya masuk kategori wajib pajak dengan tarif dasar 20% (memiliki penghasilan antara £11.000 sampai £43.000), dan keduanya lahir setelah 6 April 1935.

Tunjangan tersebut dapat memberikan keuntungan kepada setiap pasangan hingga mencapai £220 per tahunnya. Akan tetapi, data menunjukkan sebanyak 3,1 juta dari 4,2 pasangan yang memenuhi kriteria gagal mendapatkan tunjangan tersebut.

Adapun skema tunjangan pajak untuk pernikahan ini diperkenalkan oleh Mantan Perdana Menteri Inggris David Cameron pada 2015.

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Secara terpisah, sebagaimana dilansir dari telegraph.co.uk, Anggota Parlemen untuk Congleton dari Partai Tory Fiona Bruce juga mengungkapkan persetujuannya mengenai hal tersebut. Menurutnya, tunjangan pajak untuk pernikahan harus diberikan untuk semua pasangan yang memenuhi kriteria tanpa melihat usia pasangan tersebut.

“Selagi kita peduli dengan orang tua, kita harus memberikan potongan pajak untuk pernikahan yang signifikan kepada keluarga muda yang juga membutuhkan bantuan kita,” ujarnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak